Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit

Penggeledahan ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur. (Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam penggeledahan di ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dengan anggaran Rp 9 miliar. Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali," ucap Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Timur di Blok D, Lantai 4, Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus mark-up harga pengadaan mesin jahit untuk Sudin UMKM Jaktim dengan anggaran Rp 9 miliar.

Diperkirakan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 4 miliar. Pengadaan barang jenis mesin jahit itu dianggarkan Dinas UMKM DKI pada 2022 hingga 2024. Penyidik dan petugas TNI menggeledah setiap sudut kantor mengamankan data-data dan arsip pengadaan barang jenis mesin jahit.

Baca juga:

Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar



Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali kota Jakarta Timur. Beberapa dokumen yang dibawa untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, unit pemrosesan pusat (central processing unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya. "Penggeledahan dilakukan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dengan pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih," ucap Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, Selasa (11/11).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Menurutnya, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait dengan pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," urainya.(Asp)

Baca juga:

Jakarta Timur dan Selatan Sumbang Angka Kriminalitas Tertinggi Selama 2024

#Jakarta Timur #DKI Jakarta #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Bagikan