Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit

Penggeledahan ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur. (Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dalam penggeledahan di ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dengan anggaran Rp 9 miliar. Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

"Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali," ucap Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Timur di Blok D, Lantai 4, Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Senin (10/11). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus mark-up harga pengadaan mesin jahit untuk Sudin UMKM Jaktim dengan anggaran Rp 9 miliar.

Diperkirakan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 4 miliar. Pengadaan barang jenis mesin jahit itu dianggarkan Dinas UMKM DKI pada 2022 hingga 2024. Penyidik dan petugas TNI menggeledah setiap sudut kantor mengamankan data-data dan arsip pengadaan barang jenis mesin jahit.

Baca juga:

Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar



Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti dari Kantor Wali kota Jakarta Timur. Beberapa dokumen yang dibawa untuk sementara berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, unit pemrosesan pusat (central processing unit/CPU), dan beberapa dokumen lainnya. "Penggeledahan dilakukan tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dengan pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih," ucap Kasie Pidsus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, Selasa (11/11).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan atas kegiatan pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Menurutnya, barang-barang tersebut akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dan memastikan seluruh dokumen terkait dengan pengadaan dapat diperiksa secara menyeluruh.

"Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," urainya.(Asp)

Baca juga:

Jakarta Timur dan Selatan Sumbang Angka Kriminalitas Tertinggi Selama 2024

#Jakarta Timur #DKI Jakarta #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset
Pemprov DKI mengidentifikasi aset milik daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lahan makam di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Jakarta Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Segera Cek Aset
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesiaku
Ternyata Sosok Pahlawan, ini Sejarah Tugu Tani yang kini Jadi Lokasi Langganan Demo Mahasiswa
Nama tugu ini sebenarnya ialah Tugu Pahlawan
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Ternyata Sosok Pahlawan, ini Sejarah Tugu Tani yang kini Jadi Lokasi Langganan Demo Mahasiswa
Indonesia
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 71 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Bagikan