DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Januari 2020
DPR Bentuk Panja Jiwasraya untuk Kawal Hak Nasabah yang Dirampas

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya merupakan hak setiap fraksi di DPR.

Dasco menyebut, panja yang sudah dibentuk harus segera tancap gas menyelesaikan persoalan skandal Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara Rp13,7 triliun itu.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

"Karena kita juga kejar-kejaran dengan waktu bagaimana supaya uang yang sudah keluar bisa kembali, bagaimana kinerja jelek bisa diperbaiki, bagaimana penegakan hukum bisa dijalankan," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Dasco mengatakan, Komisi III akan mengawasi Kejaksaan Agung dalam mengusut pelanggaran hukum yang telah terjadi.

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Komisi VI akan mengawasi Kementerian BUMN dalam memperbaiki Jiwasraya dan Asabri. Sedangkan Komisin XI memantau bagaimana pemerintah mengembalikan dana nasabah asuransi pelat merah itu.

“Karena itu yang paling penting, uang yang hilang bisa kembali,” kata Dasco.

Dia juga membantah keputusan pimpinan dewan membentuk Panja adalah bentuk intervensi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Istana Tegaskan Tidak Ada Kaitan Antara Presiden Jokowi dan Kasus Jiwasraya

Jokowi mengumpulkan sejumlah partai politikdi Istana Negara hari Selasa (14/1) malam untuk membahas beberapa hal terkini. Salah satunya adalah soal kemelut di Jiwasraya dan Asabri.

Dasco menjelaskan pertemuan semalam hanya mendengarkan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Idham Azis mengenai kondisi Jiwasraya dan Asabri.

“Tak ada arahan dari Pak Jokowi soal bentuk itu (Panja atau Pansus),” kata Dasco.

Padahal beberapa hari lalu Dasco telah sepakat dengan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menelusuri aliran dana asuransi pelat merah yang diduga dikorupsi. Dia juga berharap Pansus bisa menyelamatkan dana tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 55 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Sidang PK perdana yang diajukan Emirsyah Satar itu terpaksa ditunda karena penuntut umum dari kejaksaan selaku termohon tidak hadir.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Jaksa Tidak Hadir, Sidang PK Korupsi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditunda
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Bagikan