Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Januari 2020
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor yang diduga terkait korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di kantor PT Trada Alam Minera Tbk di lantai 7 dan PT Maksima Integria di lantai 27, Central Senayan 2, Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Baca Juga:

Gerindra Khawatir Pansus Atau Panja Jiwasraya Nasibnya Seperti Pansus Pelindo

Adapun salah satu tersangka kasus Jiwasraya menjabat sebagai komisaris utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat.

Kejagung juga menggeledah rumah tersangka pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan.

Penggeledahan kediaman Syahmirwan yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilakukan sejak Kamis sore hingga malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, sejauh ini tim sudah mengangkut dua kendaraan dari rumah Syahmirwan, yakni sebuah Toyota Kijang Innova dan Honda CR-V.

Kemudian, menyita sertifikat lahan, surat berharga berupa polis asuransi dan deposito.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti melalui permohonan kepada ketua pengadilan negeri setempat.

"Apa yang didapat oleh tim penyidik, bekerja sama dengan tim pelacakan aset, masih dipilah-pilah, kemudian dicek kembali kepemilikannya yang nantinya akan dilakukan penyitaan dengan meminta persetujuan kepada ketua pengadilan negeri setempat," ucap dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Jaksa memang tengah melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari perusahaan manajer investasi (MI), Kejagung menyebutkan setidaknya ada 14 perusahaan MI yang diperiksa.

"Beberapa sudah dimintai keterangan. Sesuai dengan rencana penyidikan dijadwalkan minggu depan," kata Hari.

Baca Juga:

Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Terkait dengan sanksi, Hari mengatakan secara internal pihaknya tidak mencampuri urusan itu.

"Internal kami tidak mencampuri itu tapi tim penyidik tetap fokus terhadap penyidikan, terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan baik oleh orang-orang atau pegawai Jiwasraya maupun pihak terkait lainnya," katanya.

Selain 14 perusahaan MI, Kejagung juga sudah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

"Tentu penyidik mengharapkan pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar supaya yang bersangkutan tidak keluar dari wilayah Indonesia," jelas Hari.

Pada Jumat ini (17/1) penyidik memeriksa tiga orang saksi masing-masing atas nama Jani Irenawati, sekretaris pribadi tersangka BT, Adnan Tabrani yang merupakan Direktur Independen PT Hanson International Tbk (MYRX), dan ketiga yakni Jumiah, Sekretaris Hanson International.

Pada pemeriksaan yang berlanjut Kamis kemarin (16/1/2020), Kejagung juga sudah memanggil saksi-saksi dari perusahaan manajer investasi (MI) pengelola dana Jiwasraya. (Knu)

Baca Juga:

Dapat Ancaman, Erick Thohir Pastikan Proses Hukum Dugaan Korupsi Jiwasraya dan PT Asabri Jalan Terus

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Bagikan