Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah memeriksa 130 saksi dan dua ahli terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah PT Jiwasraya. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/1).

"Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi baik intenral dan eksternal asusransi jiwasraya dan telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli," kata ST Burhanuddin

Baca Juga

5 Fraksi DPR Sepakat Bentuk Pansus Skandal Jiwasraya

ST Burhanuddin juga menjelaskan bahwa penyidik Kejagung telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada BPK RI

"Pada kesempatan yang lalu kami bersama- bersama dengan tim penyidik serta Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.

Tersangka korupsi Jiwasraya dititipkan ke Rutan KPK
Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, saat masuk ke kendaraan untuk dibawa ke Rutan Cipinang. ANTARA/Anita Dewi

Menurut ST Burhanuddin dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan penyimpangan dalam penjualan produk js saving plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT asuransi jiwasraya.

"Perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi," imbuhnya.

Baca Juga

Mantan Bos Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

ST Burhanuddin mengatakan penyidik Kejagung dan tim pemeriksa BPK telah sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti- bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa antara lain adalah PT Trada Alam Mineral, kemudian PT POl Advista Asset Manajemen pt milenium manajemen finansial aset manajemen, ini sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset," tegas dia.

Selain itu, lanjut dia, Kejagung sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak- pihak terkait baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga

PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan oemeriksaan audit forensik dalam pemyidikan perkara a quo

"Kami telah melakukan pemeriksaan ahli dan ahli perasuransian dari OJK. Kita melakukan koordinasi, komunikasi secara intensif dengan pihak manajemembpt asuran jiwasraya," ungkapnya.

Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

ST Burhanuddin menegaskan bahwa tim penyidik telah menginventarisasi dan menganalisa surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan

Baca Juga

DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri

"Kami telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara asuransi jiwasraya dan telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," pungkasnya. (Pon)

#Jaksa Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Bagikan