Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin (Ant)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah memeriksa 130 saksi dan dua ahli terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah PT Jiwasraya. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (16/1).

"Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi baik intenral dan eksternal asusransi jiwasraya dan telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi dan dua orang ahli," kata ST Burhanuddin

Baca Juga

5 Fraksi DPR Sepakat Bentuk Pansus Skandal Jiwasraya

ST Burhanuddin juga menjelaskan bahwa penyidik Kejagung telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada BPK RI

"Pada kesempatan yang lalu kami bersama- bersama dengan tim penyidik serta Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.

Tersangka korupsi Jiwasraya dititipkan ke Rutan KPK
Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan, saat masuk ke kendaraan untuk dibawa ke Rutan Cipinang. ANTARA/Anita Dewi

Menurut ST Burhanuddin dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan penyimpangan dalam penjualan produk js saving plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT asuransi jiwasraya.

"Perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigasi," imbuhnya.

Baca Juga

Mantan Bos Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

ST Burhanuddin mengatakan penyidik Kejagung dan tim pemeriksa BPK telah sepakat berkoordinasi untuk penyediaan bukti- bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.

"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa antara lain adalah PT Trada Alam Mineral, kemudian PT POl Advista Asset Manajemen pt milenium manajemen finansial aset manajemen, ini sebanyak 115 tempat kami lakukan penggeledahan dan menyita aset," tegas dia.

Selain itu, lanjut dia, Kejagung sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak- pihak terkait baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga

PKS Pastikan Perjuangkan Pengusutan Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas

ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan oemeriksaan audit forensik dalam pemyidikan perkara a quo

"Kami telah melakukan pemeriksaan ahli dan ahli perasuransian dari OJK. Kita melakukan koordinasi, komunikasi secara intensif dengan pihak manajemembpt asuran jiwasraya," ungkapnya.

Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

ST Burhanuddin menegaskan bahwa tim penyidik telah menginventarisasi dan menganalisa surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan

Baca Juga

DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri

"Kami telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara asuransi jiwasraya dan telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," pungkasnya. (Pon)

#Jaksa Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Abdul Qohar juga yang mengusut skandal suap-gratifikasi vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Juli 2025
Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara
Indonesia
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Burhanuddin menegaskan keputusan lanjut tidaknya terus menjabat Jaksa Agung merupakan kewenangan penuh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden
Indonesia
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial yakni Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Dwi Astarini - Senin, 19 Mei 2025
Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks
Indonesia
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui terdapat oplosan BBM
Frengky Aruan - Kamis, 06 Maret 2025
Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
Indonesia
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Jaksa Agung menyebut, bahwa BBM yang dijual Pertamina saat ini tak terkait kasus korupsi migas.
Soffi Amira - Kamis, 06 Maret 2025
Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas
Indonesia
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Jika KPK memiliki alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk menunda atau menolak permohonan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Jaksa Agung Tegaskan Haram Hukumnya Limpahkan Kasus Pengguna Narkotika ke Pengadilan
Bagikan