MERAHPUTIH.COM - JAKSA senior Asep Nana Mulyana kini menjabat Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, Asep dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang penuntutan, pembinaan hukum, hingga penyusunan regulasi nasional.
Pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969 ini mengawali kariernya sebagai jaksa setelah menyelesaikan pendidikan hukum.
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI, mulai dari jaksa fungsional, pejabat struktural, hingga memimpin sejumlah satuan kerja di daerah.
Ia juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca juga:
ST Burhanuddin Tunjuk Setia Untung Arimuladi Sebagai Wakil Jaksa Agung
Karier Panjang di Bidang Hukum
Karier Asep tidak hanya berkembang di lingkungan Kejaksaan. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM. Pengalaman tersebut memperkuat kiprahnya dalam pembentukan kebijakan hukum nasional sebelum kembali ke Korps Adhyaksa.
Pada 11 Juni 2024, Asep dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/TPA Tahun 2024. Dalam kapasitas itu, ia bertanggung jawab mengawal penanganan perkara pidana umum serta penyusunan kebijakan penuntutan di Indonesia.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Asep juga merupakan akademisi yang aktif mengajar dan menyandang gelar profesor. Ia kerap menyampaikan pandangan mengenai pembaruan hukum pidana, reformasi penegakan hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
Di lingkungan profesi, Asep juga dipercaya memimpin Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) sebagai ketua umum periode 2025–2027. Jabatan tersebut mencerminkan kepercayaan para jaksa terhadap kepemimpinannya dalam memperkuat profesionalisme dan integritas korps Adhyaksa.
Dengan pengalaman di bidang penuntutan, penyusunan regulasi, dan manajemen kelembagaan, Asep Nana Mulyana kini mengemban tugas sebagai Wakil Jaksa Agung. Ia akan membantu Jaksa Agung dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas Kejaksaan RI serta mendorong penguatan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.(knu)
Baca juga:
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid

