Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo

Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra membantah pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Soedeson, tidak ada aturan yang mewajibkan aparat penegak hukum meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden,

kata Soedeson dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7).

Soedeson mengatakan ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum tanpa memandang jabatan.

Baca juga:

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya

Tidak penting dia orang berpangkat tinggi, orang rendah, atau pejabat. Siapa pun yang melanggar hukum, tegakkan hukum, laksanakan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,

ujarnya.

Politikus Golkar itu juga meminta Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung menangani perkara Febrie secara profesional. Menurutnya, tim yang beranggotakan sejumlah mantan jaksa KPK harus menjaga kepercayaan publik dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar Presiden Prabowo tidak dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut Soedeson, Presiden telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum,

katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut perkara yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Febrie tanpa mempertimbangkan bayaran karena menilai mantan Jampidsus itu berjasa dalam menyelamatkan aset negara.


Hotman juga mengungkapkan dirinya telah menjadi pengacara Presiden Prabowo selama sekitar 25 tahun. Menurutnya, Febrie merupakan sosok yang dibanggakan Presiden karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara hingga ratusan triliun rupiah. (Pon)

#Febrie Adriansyah #Jaksa Agung #Hotman Paris Hutapea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Keluar Gedung Bundar, Don Ritto Kolega Eks Jampidsus Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Tersangka kasus TPPU PT Asabri, Don Ritto, resmi ditahan di Rutan Kejagung usai diserahkan Polri. Barang bukti tiga perkara korupsi turut dilimpahkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Keluar Gedung Bundar, Don Ritto Kolega Eks Jampidsus Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Berita Foto
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pada konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Konferensi Pers Pelimpahan Tersangka TPPU dan Barang Bukti ke Kejagung
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Bagikan