Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Penggeledahan ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur. (Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza)
MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menggeledah ruang Suku Dinas (Sudin) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Timur di Blok D Lantai 4, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, pada Senin (10/11).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan mark up harga dalam proyek pengadaan mesin jahit dengan anggaran senilai Rp 9 miliar.
Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit dengan total Rp 9 miliar lebih,” ujar Adri di Jakarta, Selasa (11/11).
Baca juga:
KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
Menurut Adri, proyek pengadaan mesin jahit ini dianggarkan Dinas UMKM DKI Jakarta pada periode 2022 hingga 2024, dan diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 4 miliar.
Dalam penggeledahan itu, penyidik bersama aparat TNI memeriksa seluruh ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik, di antaranya:
- Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),
- Komputer dan CPU,
- Arsip pengadaan, serta
- Dokumen administrasi lainnya.
Adri menjelaskan, dokumen dan barang yang diamankan masih berstatus barang temuan dan akan disita secara resmi setelah mendapat penetapan dari pengadilan.
“Memang itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan. Dokumen tersebut akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Baca juga:
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Proyek pengadaan mesin jahit ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM di wilayah DKI Jakarta, mencakup Jakarta Timur, Barat, Utara, Selatan, Pusat, hingga Kepulauan Seribu.
Untuk wilayah Jakarta Timur sendiri, pengadaan mencakup sekitar 3.000 unit mesin jahit yang dipesan melalui salah satu distributor di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Karena proyek ini dari tahun 2022 sampai 2024 untuk keseluruhan DKI. Tapi karena kami dari Kejari Jakarta Timur, kami fokus untuk wilayah Jakarta Timur,” kata Adri.
Baca juga:
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Penyidik, lanjut Adri, telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diterima.
Selain di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi, termasuk distributor mesin jahit di Jalan Giring-Giring, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Untuk hari ini ada dua tempat yang kami geledah sesuai izin pengadilan, yaitu di Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” pungkas Adri. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Pemprov DKI Evaluasi Keamanan Sekolah Pasca Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Warga Jakarta Diuntungkan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Sampai Akhir 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung