Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN

Frengky AruanFrengky Aruan - 2 jam, 24 menit lalu
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana Sumatera. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melepas keberangkatan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) di halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12). Sebanyak 27 ton bantuan diberangkatkan menggunakan 10 truk dan sejumlah kendaraan minibus.

Bantuan ini kolaborasi khususnya 22 Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang tergabung dalam Forum Zakat (FOZ) DKI Jakarta, serta Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN). Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian dalam meringankan beban masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi saudara-saudara kita yang masih terdampak banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dari kolaborasi ini telah terkumpul dana sekitar Rp 3 miliar yang seluruhnya disalurkan sebagai bentuk kontribusi kemanusiaan," ujar Pramono.

Ia menegaskan, inisiatif penggalangan bantuan kemanusiaan seperti ini patut terus didukung dan diperkuat. Menurutnya, dalam situasi bencana, perbedaan jarak dan wilayah tidak boleh menjadi penghalang untuk saling membantu, karena solidaritas dan kepedulian merupakan tanggung jawab bersama sebagai sesama anak bangsa.

Baca juga:

Anggota DPR Dorong Pemerintah Terima Bantuan Internasional untuk Korban Bencana Sumatra, Rakyat tak akan Kecewa

"Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa kerja kemanusiaan akan semakin kuat ketika pemerintah, lembaga zakat, dunia usaha, dan masyarakat berjalan bersama dalam semangat tolong-menolong sebagai kekuatan bangsa," ungkapnya.

Disamping itu, ia menyampaikan rencana Pemerintah DKI untuk melanjutkan penggalangan donasi ke depan. Adapun bantuan kemanusiaan yang dikirimkan hari ini terdiri atas berbagai kebutuhan dasar, antara lain paket pangan, paket kebersihan, pakaian, obat-obatan, terpal, serta kebutuhan penting lainnya yang dibutuhkan warga terdampak bencana.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka paket donasi yang tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra, tetapi juga dialokasikan bagi wilayah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah yang turut mengalami dampak bencana," tutupnya. (Asp)

#Pemprov DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Pramono Anung #Bantuan Bencana Alam #Bencana Alam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Pemprov DKI kirim lagi bantuan ke korban bencana Sumatera.
Frengky Aruan - 2 jam, 24 menit lalu
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN
Indonesia
Pembangunan Jembatan Bailey di Daerah Bencana Sumatera Terus Dikebut, Pondasi Pakai Kontainer
Upaya pemulihan konektivitas pascabencana banjir dan tanah longsor ini dilakukan selama 24 jam agar jalur-jalur utama kembali terbuka, terutama menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pembangunan Jembatan Bailey di Daerah Bencana Sumatera Terus Dikebut, Pondasi Pakai Kontainer
Indonesia
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo Bangun 100 Rumah Permanen untuk Korban Bencana Sumatera
Tidak ada henti-hentinya Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo Bangun 100 Rumah Permanen untuk Korban Bencana Sumatera
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja, tapi angkanya besok diumumkan," kata Pramono soal Upah Mininum Provinsi (UMP) Jakarta 2026
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Sudah Diputuskan, Diumumkan Pramono Besok
Indonesia
Pengusaha Jerry Hermawan Lo Siap Bangun 100 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Berkolaborasi dengan TNI
Jerry akan berkolaborasi dengan TNI untuk proses pembangunan dan relokasi korban bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Pengusaha Jerry Hermawan Lo Siap Bangun 100 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Berkolaborasi dengan TNI
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Ekonom Kritik Kebijakan Pemerintah tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ingatkan Prioritas
Negara harus terlihat menempatkan nyawa dan pemulihan warga sebagai prioritas paling atas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Ekonom Kritik Kebijakan Pemerintah tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ingatkan Prioritas
Indonesia
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan mendapatkan catatan khusus mengenai implementasi sekolah gratis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
Indonesia
Pemprov DKI Beli Cabai Dari Warga Korban Bencana, Dijual di Bawah Harga Pasar
cabai asal Aceh dijual dengan harga di bawah pasar, yakni sekitar Rp 40.000 per kilogram, sementara harga pasar Rp 60.000 per kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Pemprov DKI Beli Cabai Dari Warga Korban Bencana, Dijual di Bawah Harga Pasar
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Bagikan