Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Januari 2020
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

Logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung menggeledah dua kantor yang diduga terkait korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di kantor PT Trada Alam Minera Tbk di lantai 7 dan PT Maksima Integria di lantai 27, Central Senayan 2, Jalan Asia Afrika, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Baca Juga:

Gerindra Khawatir Pansus Atau Panja Jiwasraya Nasibnya Seperti Pansus Pelindo

Adapun salah satu tersangka kasus Jiwasraya menjabat sebagai komisaris utama PT Trada Alam Minera, yaitu Heru Hidayat.

Kejagung juga menggeledah rumah tersangka pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan.

Penggeledahan kediaman Syahmirwan yang berlokasi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dilakukan sejak Kamis sore hingga malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, sejauh ini tim sudah mengangkut dua kendaraan dari rumah Syahmirwan, yakni sebuah Toyota Kijang Innova dan Honda CR-V.

Kemudian, menyita sertifikat lahan, surat berharga berupa polis asuransi dan deposito.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti melalui permohonan kepada ketua pengadilan negeri setempat.

"Apa yang didapat oleh tim penyidik, bekerja sama dengan tim pelacakan aset, masih dipilah-pilah, kemudian dicek kembali kepemilikannya yang nantinya akan dilakukan penyitaan dengan meminta persetujuan kepada ketua pengadilan negeri setempat," ucap dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Jaksa memang tengah melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Dari perusahaan manajer investasi (MI), Kejagung menyebutkan setidaknya ada 14 perusahaan MI yang diperiksa.

"Beberapa sudah dimintai keterangan. Sesuai dengan rencana penyidikan dijadwalkan minggu depan," kata Hari.

Baca Juga:

Kejagung Sudah Periksa 130 Orang Terkait Kasus Jiwasraya

Terkait dengan sanksi, Hari mengatakan secara internal pihaknya tidak mencampuri urusan itu.

"Internal kami tidak mencampuri itu tapi tim penyidik tetap fokus terhadap penyidikan, terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan baik oleh orang-orang atau pegawai Jiwasraya maupun pihak terkait lainnya," katanya.

Selain 14 perusahaan MI, Kejagung juga sudah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

"Tentu penyidik mengharapkan pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar supaya yang bersangkutan tidak keluar dari wilayah Indonesia," jelas Hari.

Pada Jumat ini (17/1) penyidik memeriksa tiga orang saksi masing-masing atas nama Jani Irenawati, sekretaris pribadi tersangka BT, Adnan Tabrani yang merupakan Direktur Independen PT Hanson International Tbk (MYRX), dan ketiga yakni Jumiah, Sekretaris Hanson International.

Pada pemeriksaan yang berlanjut Kamis kemarin (16/1/2020), Kejagung juga sudah memanggil saksi-saksi dari perusahaan manajer investasi (MI) pengelola dana Jiwasraya. (Knu)

Baca Juga:

Dapat Ancaman, Erick Thohir Pastikan Proses Hukum Dugaan Korupsi Jiwasraya dan PT Asabri Jalan Terus

#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan