Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai perlu adanya pendalaman lebih lanjut mengenai potensi tanaman kratom yang selama ini belum banyak dikenal publik. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11). Doli mengaku heran mengapa komoditas kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional
?
“Kita juga perlu tahu kenapa selama ini kratom ini tidak diketahui kita semua. Apakah karena tumbuhnya hanya di Kalimantan, atau ada kendala tertentu. Dan selama ini bisa survive karena apa? Apakah karena dikelola secara mandiri atau sudah punya akses pasar internasional?” ujarnya.
?
Politisi Golkar itu menjelaskan Baleg DPR tengah menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Strategis yang menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam pembahasan itu, DPR akan mengkaji ulang definisi dan kriteria komoditas strategis yang layak mendapat perhatian negara.
?
“Dengan mulai membicarakan RUU Komoditas Strategis ini, kita semakin banyak tahu tentang kekayaan yang dimiliki Indonesia. Seperti di Aceh ada nilam, yang sudah diekspor ke berbagai negara dan digunakan untuk bahan parfum,” kata Doli.
Baca juga:
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
?
Menurutnya, proses pembahasan RUU ini akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperkenalkan potensi komoditas khas daerah.
?
“Kami di Baleg akan membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang mungkin memiliki informasi tentang komoditas lain yang pantas dimasukkan sebagai komoditas strategis,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
?
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
RDPU VISI dan AKSI dengan Baleg DPR Bahas Harmonisasi RUU Hak Cipta
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak