Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah

Ilustrasi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi IX DPR RI terus mematangkan rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan fokus pada terciptanya keseimbangan kepentingan yang adil antara pekerja dan pemberi kerja.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, berharap revisi UU Ketenagakerjaan benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan dan praktik yang terjadi di lapangan.

Baca juga:

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

"Selama ini, pemberi kerja bisa menentukan sendiri apa yang dimaksud pelanggaran berat. Padahal, seharusnya itu baru bisa disebut pelanggaran berat jika sudah inkrah di pengadilan," ujar Nihayatul dalam keterangannya, Rabu (12/11).

Pelanggaran Berat, Status Dirumahkan, dan BPJS

Legislator Fraksi PKB ini menambahkan, timnya juga menerima banyak laporan mengenai praktik merumahkan pekerja secara sepihak tanpa adanya kejelasan status hukum. Ia menyoroti bahwa banyak pengusaha cenderung memilih merumahkan pekerja daripada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena konsekuensi pesangon yang berat.

"Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’, padahal sejatinya sama dengan PHK," tegasnya.

Isu lain yang disorot oleh Legislator Dapil Jatim III itu adalah lemahnya sanksi bagi perusahaan yang mangkir dari kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, sanksi yang diberikan hanya bersifat administratif.

Baca juga:

Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi

Untuk itu, ia mendesak agar revisi UU menyediakan payung hukum yang lebih tegas, menjadikan kepesertaan BPJS sebagai kewajiban mutlak bagi seluruh pekerja.

Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa revisi UU ini harus bersifat komprehensif dan tidak berpihak pada salah satu golongan saja.

"Kami ingin revisi ini bisa mengakomodasi seluruh kepentingan baik pekerja maupun pemberi kerja agar hubungan industrial bisa berjalan sehat dan adil," pungkasnya.

#UU Ketenagakerjaan #RUU Ketenagakerjaan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Bagikan