Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 31 Maret 2021
Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Dion Pongkor menduga Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) berbohong soal pungutan fee untuk bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Pasalnya, keterangan MJS dan keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Bansos tersebut berbeda soal besaran pungutan fee bansos.

“Para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos yang kami amati dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ada keterangan yang berbeda dengan MJS. Ini kami mensinyalir MJS sebenarnya berbohong,” ujar Dion dalam keterangannya, Rabu (31/3) malam.

Baca Juga:

KPK Dalami Jatah Paket Bansos dari Anak Buah Juliari ke Ketua Komisi VIII

Dion menjelaskan, sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos dengan terdakwa Dirut dari PT Tiga Pilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja hari ini memberikan keterangan yang berbeda terkait besaran pungutan fee bansos yang dimintakan oleh MJS. Dalam keterangan sebelumnya, kata Dion, MJS menyebutkan Juliari mengarahkan untuk pungutan fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos COVID-19.

Sementara saksi yang hadir di Pengadilan Tipikor hari ini, kata Dion, seperti pihak swasta Helmi Rivai dan broker PT Tiga Pilar Nuzulia Nasution, justru menyebutkan pungutan fee lebih besar, yakni Rp30 ribu per paket bansos atau 12 persen per paket bansos. Informasi pungutan fee diperoleh Helmi dari Adrian dan Nuzulia mendapat informasi tersebut dari Helmi.

“MJS ini memungut fee bansos itu sebenarnya adalah permainan dia sendiri, tetapi karena sekarang sedang masalah hukum, tinggal dia melemparkan ke atas,” tandas dia.

Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).
Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).

Bahkan, Dion juga menduga bahwa MJS yang bermain untuk menentukan pungutan fee dari setiap paket bansos untuk kepentingan pribadinya, tanpa sepengetahuan Juliari yang waktu itu adalah atasannya. Dion juga menduga bahwa MJS menipu para vendor soal pungutan fee setiap paket bansos dengan menyebutkan bahwa pungutan fee tersebut merupakan arahan dari Juliari.

“Apalagi ada tambahan keterangan dari saksi hari ini bahwa memungut Rp30 ribu per paket dengan aksi kalau seandainya vendor tidak memenuhi, MJS tidak akan mengeluarkan pembayaran. Kewenangan pembayaran itu kan, ada sama PPK (pejabat pembuat komitmen),” ungkap dia.

Baca Juga:

Usut Kasus Bansos, KPK Periksa Operator Legislator PDIP Ihsan Yunus

Lebih lanjut, Dion mengatakan, permainan MJS melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Bansos Adi Wahyono sehingga keduanya kompak mengatakan adanya arahan dari Mantan Mensos Juliari untuk melakukan pungutan bansos COVID-19. Namun, kata dia, kenyataan besaran pungutan bansos berbeda-beda sebagaimana keterangan saksi dalam sidang hari ini.

“Jadi, diduga permainan itu melibatkan KPA Adi Wahyono sehingga tidak heran mereka menyebut ada arahan menteri (soal pungutan dari bansos), tetapi faktanya besaran pungutan berbeda-beda sesuai keterangan saksi tadi,” pungkas Dion. (Pon)

Baca Juga:

Ketua Komisi VIII Bungkam Ditanya Soal Rekomendasi Vendor Bansos

#Mensos Juliari #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 31 menit lalu
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 53 menit lalu
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan