Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Pujiyono Suwadi. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Pujiyono Suwadi mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna atau meaningful participation.

Pujiyono menekankan agar pemerintah dan DPR hati-hati dalam menyusun RUU Perampasan Aset ini karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang jika tidak disertai pembatasan yang jelas.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana. Model ini dianggap efektif, tetapi juga membuka peluang kriminalisasi jika tanpa kontrol ketat.

Baca juga:

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

“Kalau tidak ada batasan, aset orang bisa langsung disita hanya berdasarkan dugaan. Padahal tujuan kita mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat,” kata Pujiyono dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk "Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset" di Jakarta, Jumat (19/9).

Pujiyono mengatakan negara punya kepentingan mengejar aset hasil korupsi yang selama ini sulit dijangkau. Menurutnya, penegak hukum kerap kesulitan untuk memburu aset-aset tersangka korupsi yang ‘kebal’ alias memiliki perlindungan secara politik maupun ekonomi.

Selain itu, kata Pujiyono, RUU Perampasan Aset juga bisa membantu penegak hukum untuk mengejar aset-aset hasil tindak pidana ataupun korupsi yang berada di luar negeri.

Baca juga:

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

“Kayak misalnya problem Riza Chalid tarolah, mungkin aset-aset yang di dalam negeri kejaksaan atau aparat hukum bisa agak luas, tetapi kemudian di luar negeri itu luar biasa kesulitan untuk kemudian mendeteksi dan kemudian melakukan penyitaan atau perampasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pujiyono mengatakan agar RUU Perampasan Aset tak disalahgunakan dalam praktiknya, butuh penegak hukum yang bebas dari intervensi dan konsisten dalam penerapannya. Meskipun ia mengakui bahwa pelaksanaannya tak benar-benar berjalan sempurna.

“Makanya kalau dalam integritas kriminal justice sistem kita itu kan, sebenarnya menjamin ada proses korektif. Ada dari penyidik, ada koreksi dari penuntut umum, terus kemudian dari penuntut umum, ketika kemudian akan penyidik ataupun penuntut umum, ketika mau lakukan upaya paksa, ini yang juga kita dorong nih, di dalam KUHAP baru kita, nanti bisa dikoreksi oleh pengadilan,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

#RUU Perampasan Aset #Kasus Korupsi #Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan