KPK Dalami Jatah Paket Bansos dari Anak Buah Juliari ke Ketua Komisi VIII


Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jatah paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dari tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono ke Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Yandri pada Selasa (30/3), untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.
"Konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan Tsk AW (Adi Wahyono) kepada saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:
Ketua Komisi VIII Bungkam Ditanya Soal Rekomendasi Vendor Bansos
Selain soal jatah paket bansos, tim penyidik juga mendalami Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tentang tugas pokok fungsi dari Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kemensos.
"Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi," ujar Ali.

Meski begitu, Ali memastikan, saat persidangan seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
Kasus Bansos, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Penuhi Panggilan KPK
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
