KPK Dalami Jatah Paket Bansos dari Anak Buah Juliari ke Ketua Komisi VIII

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Maret 2021
KPK Dalami Jatah Paket Bansos dari Anak Buah Juliari ke Ketua Komisi VIII

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami jatah paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek dari tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono ke Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Yandri pada Selasa (30/3), untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

"Konfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan Tsk AW (Adi Wahyono) kepada saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga:

Ketua Komisi VIII Bungkam Ditanya Soal Rekomendasi Vendor Bansos

Selain soal jatah paket bansos, tim penyidik juga mendalami Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tentang tugas pokok fungsi dari Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kemensos.

"Tentu materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan detail karena keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi," ujar Ali.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Meski begitu, Ali memastikan, saat persidangan seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga:

Kasus Bansos, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Penuhi Panggilan KPK

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Terkait Kasus Bansos

#Kasus Korupsi #Korupsi Bansos #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Bagikan