Kasus Bansos, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto Penuhi Panggilan KPK


Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/3). Yandri datang bertepatan dengan kehadiran bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Yandri mengenakan batik cokelat dengan kopiah hitam. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya melenggang masuk ke dalam lobi gedung KPK.
Saat bersamaan, Juliari juga tampak di gedung KPK. Mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan itu terlihat keluar dari mobil tahanan lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Juliari tampak menenteng amplop cokelat dengan tangan diborgol.
Keduanya saat berada di lobi gedung KPK tak saling sapa atau pun bertemu mata. Yandri sedang mengisi absen di meja resepsionis, sedangkan Juliari memasuki gedung KPK.

Belum diketahui secara pasti materi yang bakal didalami penyidik saat memeriksa Yandri. Namun, Komisi VIII yang dipimpin Yandri diketahui memiliki ruang lingkup tugas salah satunya di bidang sosial dengan mitra kerja Kementerian Sosial.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
