Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pasalnya, kasus ini menyangkut kepentingan umat.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, Senin (22/9).
Baca juga:
Abdullah menegaskan bahwa dugaan korupsi kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia meminta siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Ia juga mengingatkan KPK agar bekerja secara profesional dan transparan, menghindari tebang pilih yang dapat merusak kepercayaan publik.
"KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” tegasnya.
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK. Kasus korupsi haji telah menarik perhatian masyarakat, terutama calon jemaah yang merasa dirugikan.
Ia berpendapat bahwa praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan.
Baca juga:
Abdullah menambahkan, Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum di KPK untuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
