Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai kasus yang menyangkut kepentingan umat tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (19/9).
Menurutnya, korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Baca juga:
Ia juga menekankan KPK harus bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Ia mengingatkan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. “KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” kata legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abdullah menambahkan, penyelesaian kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitas mereka. Hal itu mengingat isu korupsi kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jemaah haji yang merasa dirugikan praktik semacam ini. “Kita bicara soal ibadah umat yang suci dan sakral. Jangan sampai ibadah haji umat tercoreng oleh praktik-praktik kotor seperti korupsi. Karena itu, KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan agar penanganan kasus berjalan sesuai prinsip good governance. Sebagai mitra kerja, Komisi III akan memastikan KPK menjalankan tugasnya dengan benar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganan kasus ini.
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah menyeru kepada seluruh pihak mendukung kerja KPK, bukan justru menghalang-halangi. Ia menegaskan pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama yang membutuhkan integritas, keberanian, dan komitmen semua elemen bangsa.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025