KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Baca juga:
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK memanggil 23 pemilik tanah pada 17-19 September 2025 untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Hari ini, Jumat (19/9), pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama OL, PP, TS, DAS, MBS, IS, dan SZ, selaku pemilik tanah,” ujar Budi.
Sementara pada Rabu (17/9), terdapat delapan pemilik tanah yang dipanggil KPK, yakni SU, SR, RP, AS, HS, HSO, FH, dan AK.
Pada Kamis (18/9), sebanyak delapan pemilik tanah dipanggil KPK, yang di antaranya adalah SA, HL, RA, EF, ESM, DK, AP, dan OM. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono