Laode Tantang Fahri Hamzah soal Pengusul Revisi UU KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada awak media. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan pernyataannya bahwa usulan revisi Undang-Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK berasal dari internal lembaga antirasuah.
"Minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Baca Juga:
Menurutnya, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu melakukan pembohongan publik bila tak bisa menunjukaan surat permintaan tersebut.
"Kalau dia tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," tegas Laode.
Laode melanjutkan, Fahri sebagai pimpinan DPR seharusnya bicara berdasarkan fakta dan tidak menyebarkan kebohongan. "Kasihan masyarakat," tutup Laode.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan persetujuan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah lama disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Fahri juga mengatakan, pimpinan KPK sudah lama menyetujui revisi UU KPK karena merasa ada yang salah dalam UU yang berlaku saat ini. (Pon)
Baca Juga:
Ngotot Revisi UU KPK, Mahfud Nilai Usulan DPR Bakal Ditolak Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono