Headline

Ngotot Revisi UU KPK, Mahfud Nilai Usulan DPR Bakal Ditolak Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2019
Ngotot Revisi UU KPK, Mahfud Nilai Usulan DPR Bakal Ditolak Jokowi

Mantan Ketua MK, Mahfud MD(Antaranews/Rangga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada larangan bagi DPR melakukan revisi terhadap sebuah Undang-undang termasuk UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Hanya saja dalam regulasi yang ada yakni dalam Pasal 20 UUD 1945, kebijakan untuk melakukan revisi harus melalui persetujuan kedua belah pihak yakni legislatif dan eksekutif.

Baca Juga

Revisi UU KPK, Ini Pasal yang Berpotensi Lemahkan KPK

"Secara hukum DPR putuskan untuk merevisi UU KPK sah saja. Tapi sesuai Pasal 20 UUD 1945 Presiden bisa menolak substansi maupun schedulenya," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Mahfud malah mempertanyakan mengapa DPR terkesan terburu-buru untuk membahas RUU KPK sementara RUU tersebut. "Akhir Oktober atau awal November ini Pemerintah dan DPR yang baru akan menetapkan Prolegnas," tuturnya.

"Mengapa pembahasan Revisi UU KPK tak menunggu DPR baru yang hanya 3 minggu lagi akan dilantik?," sambung dia.

Mahfud MD di Keraton Yogyakarta (Foto: Teresa Ika)
Mahfud MD di Keraton Yogyakarta (Foto: Teresa Ika)

Namun ia memberikan saran agar dibentuk dahulu tim kajian jika memang Presiden ingin mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR agar legislatif dapat melanjutkan pembahasan RUU KPK tersebut.

"Baiknya Presiden membentuk Tim Kajian dan DIM (daftar inventarisasi masalah) Pendahuluan sebelum membuat supres pembahasan ke DPR. Ikuti sesuai prosedur normal saja, tak ada hal luar biasa," tuturnya.

Hanya saja perlu diingat, bahwa dalam UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyebutkan, bahwa setiap RUU yang akan dibahas harus dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

"Dalam prosedur normal menurut UU No.12 Tahun 2011 setiap RUU yang akan dibahas dimasukkan dulu dalam Prolegnas," ujarnya.

Baca Juga

Pakar Hukum Tata Negara Minta Jokowi Tak Keluarkan Supres Pembahasan Revisi UU KPK

Sebelumnya, seluruh fraksi telah menyetujui revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, revisi UU KPK akan dibahas bersama pemerintah.

Dalam draf revisi UU KPK kali ini, kewenangan KPK makin dibatasi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan hingga penggeledahan harus seizin dewan pengawas tersebut. Revisi UU KPK juga mengatur soal penghentian kasus. (Knu)

#Mahfud MD #Revisi UU KPK #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Bagikan