Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada dua proyek di Kabupaten Manokwari.

"Pada hari ini kami datang ke KPK untuk melaporkan Bupati Manokwari. Ada dua laporan yang kami sampaikan," kata Koordinator Agpemaru, Putra, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/9).

Laporan pertama terkait pembangunan Gedung Wanita Manokwari oleh Dinas PUPR Kabupaten Manokwari pada Tahun Anggaran (TA) 2022–2024. Proyek ini terdiri dari beberapa tahapan dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Tahap satu TA 2022 dengan kode paket 6262435 dilaksanakan oleh CV. Pigundoni dengan nilai kontrak Rp 8.894.182.902,44. Pengawasan tahap ini oleh CV. Amazing Papua Consultant senilai Rp 199.987.100.

Tahap dua TA 2023 memiliki pagu anggaran Rp 10.000.000.000, dengan pengawasan teknis Rp 250.000.000. Tahap tiga TA 2024 memiliki pagu Rp 10.000.000.000, dengan pengawasan teknis Rp 140.000.000. Selain itu, tahap dua lanjutan TA 2024 dianggarkan Rp 5.993.217.000 dengan pengawasan Rp 199.900.000.

Laporan Agpemaru atas Hermus Indou dan tanda terima laporan KPK. (Foto: Dok. KPK)

Putra menyebut, pada TA 2024 terdapat perencanaan ganda pada pembangunan dan pengawasan Gedung Wanita tahap tiga. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen tidak melaporkan kegiatan pada TA 2023 dan 2024, sehingga muncul dugaan pengaturan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Pelaksanaan proyek sampai saat ini belum 100 persen selesai, tapi kami menduga pembayaran sudah dilakukan 100 persen," kata Putra.

Baca juga:

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Laporan kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi Jalan Perkebunan 3 Macuan pada TA 2024, yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Hazanah Abadi dengan pagu Rp 5.493.436.800 dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Namun, realisasi anggaran tercatat Rp 53.933.755.000. Putra menduga adanya penggelembungan anggaran sebesar Rp48.540.379.500 atas perintah Bupati Manokwari.

"Ini biasanya melibatkan kerja sama antara Kadis PU dan bupati," ujarnya.

Agpemaru berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak, mereka akan menggelar aksi turun ke jalan.

“Harapan kami KPK bisa cepat tanggap, turun langsung ke lokasi, dan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya,” kata Putra.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi, ditelaah, dan dianalisis untuk menilai substansi dan kewenangan KPK. Namun, mekanisme penanganan pengaduan bersifat rahasia.

"Pengaduan masyarakat merupakan informasi tertutup, sehingga kami tidak bisa memberikan konfirmasi atas penerimaan laporan, termasuk identitas pelapor dan materi pengaduan," ujar Budi. (Pon)

#KPK #Manokwari #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan