Laode Tantang Fahri Hamzah soal Pengusul Revisi UU KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada awak media. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuktikan pernyataannya bahwa usulan revisi Undang-Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK berasal dari internal lembaga antirasuah.
"Minta Pak Fahri Hamzah tunjukan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode kepada wartawan, Sabtu (7/9).
Baca Juga:
Menurutnya, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu melakukan pembohongan publik bila tak bisa menunjukaan surat permintaan tersebut.
"Kalau dia tidak bisa menunjukan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," tegas Laode.
Laode melanjutkan, Fahri sebagai pimpinan DPR seharusnya bicara berdasarkan fakta dan tidak menyebarkan kebohongan. "Kasihan masyarakat," tutup Laode.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan persetujuan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah lama disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Fahri juga mengatakan, pimpinan KPK sudah lama menyetujui revisi UU KPK karena merasa ada yang salah dalam UU yang berlaku saat ini. (Pon)
Baca Juga:
Ngotot Revisi UU KPK, Mahfud Nilai Usulan DPR Bakal Ditolak Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025