KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Februari 2020
KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait kasus suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bendahara Umum Partai Nasdem itu sempat diperiksa penyidik terkait pengetahuannya soal PT Merial Esa milik Fahmi Darmawansyah yang terlibat perkara suap Bakamla.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Sebut 36 Perkara yang Dihentikan Penyelidikan Tertutup

Seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (14/2) lalu, Sahroni menyebut penyidik bingung menanyakan soal kasus suap Bakamla kepadanya. Bahkan, Sahroni sesumbar, penyidik baru mengetahui bahwa dia merupakan anggota DPR RI.

"Saya kira tidak benar, Ahmad Sahroni kemudian menyatakan demikian. Karena seluruh saksi yang di panggil KPK tentu, orang-orang yang diduga mengetahui, melihat dan mengalami sendiri terhadap peristiwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (21/2).

Ali mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali memanggil Sahroni jika penyidik masih membutuhkan keterangan "Crazy Rich Tanjung Priok" itu dalam perkara suap Bakamla.

Namun, kata Ali, pemanggilan saksi merupakan kewenangan penyidik. Tak menutup kemungkinan juga, penyidik akan memanggil saksi lainnya yang mengetahui keterlibatan PT Merial Esa dalam perkara suap Bakamla.

"Adapun Ahmad Sahroni tentunya, nanti kami juga akan memanggil saksi-saksi lain yang mengetahui tentang hubungan bisnisnya, dengan PT ME tersebut," kata Ali.

Dokumen. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Dokumen. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya terkait kasus suap proyek di Bakamla.

"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu. Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali gua enggak tahu," kata Sahroni usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla gua enggak tahu sama sekali," sambung Sahroni.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan

Pemeriksaan terhadap Sahroni berkaitan dengan PT Merial Esa (ME), korporasi yang dijerat KPK sebagai tersangka. PT ME diketahui milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

PT ME diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi, yang saat itu menjabat anggota DPR. Suap kepada Fayakhun itu, disebut KPK, diberikan oleh Fahmi Darmawansyah.

Total suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun ialah USD 911.480 atau sekitar Rp12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan Tiongkok dengan tujuan agar Fayakhun mengupayakan proyek pengadaan satellite monitoring Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Klaim Penghentian 36 Perkara Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

#KPK #Bakamla
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan