KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Februari 2020
KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait kasus suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bendahara Umum Partai Nasdem itu sempat diperiksa penyidik terkait pengetahuannya soal PT Merial Esa milik Fahmi Darmawansyah yang terlibat perkara suap Bakamla.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Sebut 36 Perkara yang Dihentikan Penyelidikan Tertutup

Seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (14/2) lalu, Sahroni menyebut penyidik bingung menanyakan soal kasus suap Bakamla kepadanya. Bahkan, Sahroni sesumbar, penyidik baru mengetahui bahwa dia merupakan anggota DPR RI.

"Saya kira tidak benar, Ahmad Sahroni kemudian menyatakan demikian. Karena seluruh saksi yang di panggil KPK tentu, orang-orang yang diduga mengetahui, melihat dan mengalami sendiri terhadap peristiwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (21/2).

Ali mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali memanggil Sahroni jika penyidik masih membutuhkan keterangan "Crazy Rich Tanjung Priok" itu dalam perkara suap Bakamla.

Namun, kata Ali, pemanggilan saksi merupakan kewenangan penyidik. Tak menutup kemungkinan juga, penyidik akan memanggil saksi lainnya yang mengetahui keterlibatan PT Merial Esa dalam perkara suap Bakamla.

"Adapun Ahmad Sahroni tentunya, nanti kami juga akan memanggil saksi-saksi lain yang mengetahui tentang hubungan bisnisnya, dengan PT ME tersebut," kata Ali.

Dokumen. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Dokumen. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya terkait kasus suap proyek di Bakamla.

"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu. Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali gua enggak tahu," kata Sahroni usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla gua enggak tahu sama sekali," sambung Sahroni.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan

Pemeriksaan terhadap Sahroni berkaitan dengan PT Merial Esa (ME), korporasi yang dijerat KPK sebagai tersangka. PT ME diketahui milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

PT ME diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi, yang saat itu menjabat anggota DPR. Suap kepada Fayakhun itu, disebut KPK, diberikan oleh Fahmi Darmawansyah.

Total suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun ialah USD 911.480 atau sekitar Rp12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan Tiongkok dengan tujuan agar Fayakhun mengupayakan proyek pengadaan satellite monitoring Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Klaim Penghentian 36 Perkara Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

#KPK #Bakamla
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan