KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Februari 2020
KPK Bantah Klaim Politikus Nasdem Ahmad Sahroni Soal Kasus Bakamla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait kasus suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Bendahara Umum Partai Nasdem itu sempat diperiksa penyidik terkait pengetahuannya soal PT Merial Esa milik Fahmi Darmawansyah yang terlibat perkara suap Bakamla.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Sebut 36 Perkara yang Dihentikan Penyelidikan Tertutup

Seusai menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat (14/2) lalu, Sahroni menyebut penyidik bingung menanyakan soal kasus suap Bakamla kepadanya. Bahkan, Sahroni sesumbar, penyidik baru mengetahui bahwa dia merupakan anggota DPR RI.

"Saya kira tidak benar, Ahmad Sahroni kemudian menyatakan demikian. Karena seluruh saksi yang di panggil KPK tentu, orang-orang yang diduga mengetahui, melihat dan mengalami sendiri terhadap peristiwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (21/2).

Ali mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali memanggil Sahroni jika penyidik masih membutuhkan keterangan "Crazy Rich Tanjung Priok" itu dalam perkara suap Bakamla.

Namun, kata Ali, pemanggilan saksi merupakan kewenangan penyidik. Tak menutup kemungkinan juga, penyidik akan memanggil saksi lainnya yang mengetahui keterlibatan PT Merial Esa dalam perkara suap Bakamla.

"Adapun Ahmad Sahroni tentunya, nanti kami juga akan memanggil saksi-saksi lain yang mengetahui tentang hubungan bisnisnya, dengan PT ME tersebut," kata Ali.

Dokumen. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Dokumen. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengklaim penyidik KPK kebingungan mengajukan pertanyaan kepadanya terkait kasus suap proyek di Bakamla.

"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu. Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali gua enggak tahu," kata Sahroni usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

"Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla gua enggak tahu sama sekali," sambung Sahroni.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Lapor Dewas Soal Penghentian 36 Penyelidikan

Pemeriksaan terhadap Sahroni berkaitan dengan PT Merial Esa (ME), korporasi yang dijerat KPK sebagai tersangka. PT ME diketahui milik Fahmi Darmawansyah, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

PT ME diduga membantu memberikan suap kepada Fayakhun Andriadi, yang saat itu menjabat anggota DPR. Suap kepada Fayakhun itu, disebut KPK, diberikan oleh Fahmi Darmawansyah.

Total suap yang diduga diberikan kepada Fayakhun ialah USD 911.480 atau sekitar Rp12 miliar. Duit itu diduga diberikan secara bertahap lewat rekening di Singapura dan Tiongkok dengan tujuan agar Fayakhun mengupayakan proyek pengadaan satellite monitoring Bakamla bisa dianggarkan pada APBN-P 2016. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPK Klaim Penghentian 36 Perkara Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum

#KPK #Bakamla
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan