Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test 8 Calon Hakim MK


Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/9).
Para calon hakim konstitusi itu diseleksi untuk menggantikan Hakim Wahiduddin Adams.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Perintahkan Mahkamah Konstitusi Dibubarkan
“Perkenankan kami membuka rapat uji kelayakan ini dan rapat digelar secara terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman membuka fit and proper test di ruang rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rangkaian fit and proper test dimulai hari ini sampai Selasa (26/9) besok. Pada hari terakhir, Komisi III DPR akan memutuskan dan menetapkan calon hakim konstitusi dari unsur legislator.
Baca Juga
Komisi III DPR-Menko Polhukam Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi
"Kami akan memilih satu putra terbaik bangsa sebagai hakim MK menggantikan Pak Wahiduddin Adams," ujar Habiburokhman.
Adapun delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.
Sejauh ini, calon hakim MK Firdaus Dewilmar tengah memaparkan presentasinya untuk selanjutnya diuji oleh anggota Komisi III DPR RI. (Pon)
Baca Juga
Aliansi Masyarakat Nilai Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
