Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu


Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu jualan es batu.(foto: media sosial Instagram Kasiinfomase)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu kembali muncul ke publik setelah dipecat dari PDIP karena viral mengaku akan merampok negara. Namun, nasib pria berusia 30 tahun itu tampak berubah drastis.
Kini ia kembali ke dunia usaha kecil dengan berjualan es batu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan profesi Wahyudin ini terungkap dari unggahan di akun media sosialnya.
Dalam video yang dibagikan, Wahyudin terlihat sedang memproduksi es batu bersama keluarganya. "Saya kembali ke aktivitas seperti pada 2019, jualan es batu," ujar Wahyudin Moridu dalam video dikutip Selasa (23/9).
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat perilakunya.
Baca juga:
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Sebelum menjadi anggota DPRD, Wahyudin memang dikenal sebagai pengusaha kecil. Setelah terjerat kontroversi, Wahyudin kini kembali menekuni aktivitas lamanya untuk tetap produktif setelah didepak dari dunia politik. “Teman-teman yang mau pesan es batu, berkabar, ya," ujar Wahyudin dalam video itu.
Unggahan itu lantas mengundang berbagai reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menduga video tersebut sekadar konten atau akting, sedangkan yang lain memperingatkan agar publik tak mudah terprovokasi.(knu)
Baca juga:
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
