Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu jualan es batu.(foto: media sosial Instagram Kasiinfomase)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu kembali muncul ke publik setelah dipecat dari PDIP karena viral mengaku akan merampok negara. Namun, nasib pria berusia 30 tahun itu tampak berubah drastis.
Kini ia kembali ke dunia usaha kecil dengan berjualan es batu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan profesi Wahyudin ini terungkap dari unggahan di akun media sosialnya.
Dalam video yang dibagikan, Wahyudin terlihat sedang memproduksi es batu bersama keluarganya. "Saya kembali ke aktivitas seperti pada 2019, jualan es batu," ujar Wahyudin Moridu dalam video dikutip Selasa (23/9).
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat perilakunya.
Baca juga:
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara
Sebelum menjadi anggota DPRD, Wahyudin memang dikenal sebagai pengusaha kecil. Setelah terjerat kontroversi, Wahyudin kini kembali menekuni aktivitas lamanya untuk tetap produktif setelah didepak dari dunia politik. “Teman-teman yang mau pesan es batu, berkabar, ya," ujar Wahyudin dalam video itu.
Unggahan itu lantas mengundang berbagai reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menduga video tersebut sekadar konten atau akting, sedangkan yang lain memperingatkan agar publik tak mudah terprovokasi.(knu)
Baca juga:
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor