Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Ilustrasi pelajar. (Foto LOMBOKita)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly atau Amure menyampaikan keprihatinannya atas rencana penutupan sejumlah sekolah di Aceh. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin negara sehingga kebijakan penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
?
“Sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan ruang pembentukan karakter, pengetahuan, dan masa depan anak-anak kita. Jika sekolah ditutup, akses pendidikan semakin terbatas, terutama di daerah pelosok Aceh. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan yang menjadi amanat konstitusi,” ujar Amure di Jakarta, Selasa (23/9).
?
Ia menegaskan penyelesaian masalah sekolah tidak bisa dilakukan dengan cara instan seperti penutupan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus duduk bersama mencari solusi jangka panjang. “Jangan jadikan jumlah siswa yang sedikit sebagai landasan penutupan sekolah. Itu bertentangan dengan semangat undang-undang yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” terangnya.
?
Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh. Menurutnya, jika ada sekolah yang kekurangan murid, solusinya bisa berupa penggabungan secara bertahap, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta optimalisasi sarana pembelajaran berbasis teknologi. "Jangan langsung menutup karena ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tegasnya.
?
Baca juga:
Sekolah Garuda akan Dibuka 2026, DPR Minta Akses dan Biaya Dijamin Negara
Selain itu, Amure juga mendorong agar pemerintah memperkuat program afirmasi pendidikan di Aceh, termasuk memberikan beasiswa, memperbanyak guru berstatus ASN yang ditempatkan di daerah terpencil, serta mendukung sekolah dengan infrastruktur memadai.
?
“Kita harus melihat ini dengan kacamata pembangunan jangka panjang. Pendidikan di Aceh harus diperkuat, bukan malah dilemahkan dengan penutupan sekolah. Komisi X DPR RI siap mendorong Kemendikdasmen untuk mencari solusi terbaik yang tetap menjamin hak belajar anak-anak Aceh,” pungkasnya.
?
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat akan menutup tujuh sekolah yang terdiri dari SMP Swasta Kubu Capang, SD Negeri Lueng Baro, SD Negeri Lango Trasmigrasi, SD Negeri Krueng Meulaboh, SD Negeri Alpen 1 Meureubo, SD Negeri Paya Baro, dan SD Negeri Cot Buloh disebabkan kekurangan siswa atau jumlah siswa yang tidak memenuhi standar.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Pramono Dapat Laporan Banyak Siswa SMAN 72 Mau Pindah Sekolah Imbas Kasus Ledakan
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan