Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah


Ilustrasi pelajar. (Foto LOMBOKita)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly atau Amure menyampaikan keprihatinannya atas rencana penutupan sejumlah sekolah di Aceh. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin negara sehingga kebijakan penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
?
“Sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan ruang pembentukan karakter, pengetahuan, dan masa depan anak-anak kita. Jika sekolah ditutup, akses pendidikan semakin terbatas, terutama di daerah pelosok Aceh. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan yang menjadi amanat konstitusi,” ujar Amure di Jakarta, Selasa (23/9).
?
Ia menegaskan penyelesaian masalah sekolah tidak bisa dilakukan dengan cara instan seperti penutupan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) harus duduk bersama mencari solusi jangka panjang. “Jangan jadikan jumlah siswa yang sedikit sebagai landasan penutupan sekolah. Itu bertentangan dengan semangat undang-undang yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan,” terangnya.
?
Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh. Menurutnya, jika ada sekolah yang kekurangan murid, solusinya bisa berupa penggabungan secara bertahap, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta optimalisasi sarana pembelajaran berbasis teknologi. "Jangan langsung menutup karena ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tegasnya.
?
Baca juga:
Sekolah Garuda akan Dibuka 2026, DPR Minta Akses dan Biaya Dijamin Negara
Selain itu, Amure juga mendorong agar pemerintah memperkuat program afirmasi pendidikan di Aceh, termasuk memberikan beasiswa, memperbanyak guru berstatus ASN yang ditempatkan di daerah terpencil, serta mendukung sekolah dengan infrastruktur memadai.
?
“Kita harus melihat ini dengan kacamata pembangunan jangka panjang. Pendidikan di Aceh harus diperkuat, bukan malah dilemahkan dengan penutupan sekolah. Komisi X DPR RI siap mendorong Kemendikdasmen untuk mencari solusi terbaik yang tetap menjamin hak belajar anak-anak Aceh,” pungkasnya.
?
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat akan menutup tujuh sekolah yang terdiri dari SMP Swasta Kubu Capang, SD Negeri Lueng Baro, SD Negeri Lango Trasmigrasi, SD Negeri Krueng Meulaboh, SD Negeri Alpen 1 Meureubo, SD Negeri Paya Baro, dan SD Negeri Cot Buloh disebabkan kekurangan siswa atau jumlah siswa yang tidak memenuhi standar.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
