Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Keberadaan Ditjen Pesantren dinilai akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan di pesantren di seluruh Indonesia.
“Ini terobosan penting. Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah bisa lebih serius memperhatikan kebutuhan pendidikan pesantren yang jumlahnya lebih dari 30.000 dengan santri hampir 5 juta orang,” ujar Jazilul, Selasa (23/9).
Ia menegaskan, kontribusi pesantren selama ini sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Banyak lulusan pesantren yang berperan penting dalam pembangunan bangsa.
Namun, perhatian negara terhadap pengembangan pesantren dinilai belum optimal, meski telah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Undang-undang pesantren belum memberikan dampak signifikan. Pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan alternatif yang hidup dari swadaya masyarakat. Padahal, negara seharusnya hadir dengan dukungan kurikulum, anggaran, dan pengembangan SDM,” tegasnya.
Jazilul juga mengingatkan, bahwa pesantren menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana, minimnya anggaran, relevansi kurikulum, hingga masalah sosial seperti bullying, dugaan kasus kekerasan, dan pandangan intoleran.
“Masalah-masalah ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus aktif turun tangan, dan Ditjen Pesantren bisa menjadi instrumen strategis untuk memecahkannya,” tambahnya.
PKB sendiri, kata Jazilul, telah membentuk Satgas Percepatan Transformasi Pesantren sebagai bentuk komitmen partai dalam mendorong kualitas dan modernisasi lembaga pendidikan Islam tersebut.
"Kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi mitra penting Satgas PKB untuk mempercepat transformasi pesantren agar semakin berkualitas, relevan dengan perkembangan zaman, dan tetap berakar pada tradisi luhur bangsa,” tutupnya.
Diketahui, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al-Ansyhar memastikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan diresmikan tahun ini.
Pembentukan unit eselon I baru itu dilakukan setelah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dihapus karena kewenangannya beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR