Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Keberadaan Ditjen Pesantren dinilai akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan di pesantren di seluruh Indonesia.

“Ini terobosan penting. Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah bisa lebih serius memperhatikan kebutuhan pendidikan pesantren yang jumlahnya lebih dari 30.000 dengan santri hampir 5 juta orang,” ujar Jazilul, Selasa (23/9).

Ia menegaskan, kontribusi pesantren selama ini sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Banyak lulusan pesantren yang berperan penting dalam pembangunan bangsa.

Namun, perhatian negara terhadap pengembangan pesantren dinilai belum optimal, meski telah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Undang-undang pesantren belum memberikan dampak signifikan. Pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan alternatif yang hidup dari swadaya masyarakat. Padahal, negara seharusnya hadir dengan dukungan kurikulum, anggaran, dan pengembangan SDM,” tegasnya.

Jazilul juga mengingatkan, bahwa pesantren menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana, minimnya anggaran, relevansi kurikulum, hingga masalah sosial seperti bullying, dugaan kasus kekerasan, dan pandangan intoleran.

“Masalah-masalah ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus aktif turun tangan, dan Ditjen Pesantren bisa menjadi instrumen strategis untuk memecahkannya,” tambahnya.

PKB sendiri, kata Jazilul, telah membentuk Satgas Percepatan Transformasi Pesantren sebagai bentuk komitmen partai dalam mendorong kualitas dan modernisasi lembaga pendidikan Islam tersebut.

"Kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi mitra penting Satgas PKB untuk mempercepat transformasi pesantren agar semakin berkualitas, relevan dengan perkembangan zaman, dan tetap berakar pada tradisi luhur bangsa,” tutupnya.

Diketahui, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al-Ansyhar memastikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan diresmikan tahun ini.

Pembentukan unit eselon I baru itu dilakukan setelah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dihapus karena kewenangannya beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. (Pon)

#Pesantren #DPR RI #PKB #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Bagikan