DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Rapat Paripurna ke-5 DPR RI pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir.
Beberapa RUU baru yang menjadi sorotan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, dan RUU Danantara, telah ditambahkan ke dalam Prolegnas prioritas.
Baca juga:
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan,
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penambahan 23 RUU baru ke dalam Prolegnas, termasuk yang diprioritaskan untuk 2025 dan 2026, merupakan hasil evaluasi bersama antara DPR, Kementerian Hukum, dan DPD RI. Dengan penambahan ini, total RUU dalam Prolegnas 2025-2029 menjadi 198.
Baca juga:
Melly Goeslaw dan Once Mekel Usulkan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR
Baleg DPR RI juga sepakat untuk menarik RUU Keadilan Restoratif karena substansinya sudah tercakup dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas.
Penambahan RUU ini bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menyelaraskannya dengan rencana pembangunan nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jawaban DPR Soal Simpang Siur Narasi RUU KUHAP Atur Penyadapan Hingga Penahanan Tanpa Izin
Raker Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Komisi I DPR Bahas Peran KODAM Baru