DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Rapat Paripurna ke-5 DPR RI pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir.
Beberapa RUU baru yang menjadi sorotan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, dan RUU Danantara, telah ditambahkan ke dalam Prolegnas prioritas.
Baca juga:
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan,
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penambahan 23 RUU baru ke dalam Prolegnas, termasuk yang diprioritaskan untuk 2025 dan 2026, merupakan hasil evaluasi bersama antara DPR, Kementerian Hukum, dan DPD RI. Dengan penambahan ini, total RUU dalam Prolegnas 2025-2029 menjadi 198.
Baca juga:
Melly Goeslaw dan Once Mekel Usulkan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR
Baleg DPR RI juga sepakat untuk menarik RUU Keadilan Restoratif karena substansinya sudah tercakup dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas.
Penambahan RUU ini bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menyelaraskannya dengan rencana pembangunan nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara