DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Rapat Paripurna ke-5 DPR RI pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui perubahan daftar rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026.
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir.
Beberapa RUU baru yang menjadi sorotan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, dan RUU Danantara, telah ditambahkan ke dalam Prolegnas prioritas.
Baca juga:
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan,
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa penambahan 23 RUU baru ke dalam Prolegnas, termasuk yang diprioritaskan untuk 2025 dan 2026, merupakan hasil evaluasi bersama antara DPR, Kementerian Hukum, dan DPD RI. Dengan penambahan ini, total RUU dalam Prolegnas 2025-2029 menjadi 198.
Baca juga:
Melly Goeslaw dan Once Mekel Usulkan RUU Hak Cipta ke Baleg DPR
Baleg DPR RI juga sepakat untuk menarik RUU Keadilan Restoratif karena substansinya sudah tercakup dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas.
Penambahan RUU ini bertujuan untuk mengisi kekosongan hukum, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menyelaraskannya dengan rencana pembangunan nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
