DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

APBN 2026 yang bernilai Rp 3.842 triliun itu akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto, pada tahun kedua masa pemerintahannya.

Persetujuan diambil setelah pimpinan sidang, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

“Selanjutnya, kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Terima kasih,” kata Puan sembari mengetok palu sidang sebagai tanda persetujuan.

Sementara dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, beserta jajaran kementeriannya.

Berikut adalah rangkuman asumsi makro dan postur APBN 2026 yang telah disetujui DPR RI:

Postur APBN 2026

1. Pendapatan Negara (Rp 3.153,6 triliun)

a. Penerimaan negara (Rp 2.693,7 triliun)

- Penerimaan pajak (Rp 2.357,7 triliun)

- Kepabeanan dan cukai (Rp 336 triliun)

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (Rp 459,2 triliun)

2. Belanja Negara (Rp 3.842,7 triliun)

a. Belanja pemerintah pusat (Rp 3.149,7 triliun)

- Belanja kementerian/lembaga (Rp 1.510,5 triliun)

- Belanja non kementerian/lembaga (Rp 1.639,2 triliun)

b. Transfer ke daerah (Rp 693 triliun)

3. Keseimbangan Primer (Rp 89,7 triliun)

4. Defisit Anggaran (Rp 689,1 triliun) (2,68 persen terhadap PDB)

5. Pembiayaan Anggaran (Rp 689,1 triliun)

Asumsi Makro APBN 2026

1. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen (yoy)

2. Inflasi: 2,5 persen (yoy)

3. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9 persen

4. Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)

5. Harga minyak mentah atau ICP: US$70 per barel

6. Lifting minyak: 610 (ribu barel per hari/rbph)

7. Lifting gas bumi: 984 (ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph)

Target Pembangunan APBN 2026

1. Sasaran Pembangunan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka : 4,44 persen - 4,96 persen

2. Rasio gini: 0,377 - 0,380

3. Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 - 0,05 persen

4. Tingkat kemiskinan: 6,5 - 7,5 persen

5. Indeks Modal Manusia: 0,57

6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731

7. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen

8. GNI per capita: US$5.520

9. Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca: 36,14%

10. Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,67. (Pon)

#DPR RI #RAPBN 2026 #Keuangan #Anggaran APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Nilai TKA matematika dan bahasa Inggris rendah, DPR pun meminta evaluasi total. Sebab, capaian nilai keduanya berada di level yang mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Lifestyle
Ramalan Zodiak 25 Desember 2025: Lengkap dengan Tips Menghadapi Masalah
Ramalan zodiak hari ini, 25 Desember 2025, mengulas keuangan dan asmara semua zodiak. Ungkap masalah yang muncul beserta tips cerdas mengatasinya.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Ramalan Zodiak 25 Desember 2025: Lengkap dengan Tips Menghadapi Masalah
Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Lifestyle
Ramalan Zodiak 23 Desember 2025: Saatnya Evaluasi Asmara dan Keuangan
Ramalan zodiak hari ini, 23 Desember 2025, mengungkap kondisi asmara dan keuangan 12 zodiak. Simak catatan penting dan tips bijak jelang akhir tahun.
ImanK - Senin, 22 Desember 2025
Ramalan Zodiak 23 Desember 2025: Saatnya Evaluasi Asmara dan Keuangan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 21 Desember 2025: Asmara Retak, Karier Tertekan?
Ramalan zodiak hari ini, 21 Desember 2025 mengungkap masalah asmara dan karier tiap zodiak, lengkap dengan tips keuangan agar kondisi tetap stabil.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Ramalan Zodiak 21 Desember 2025: Asmara Retak, Karier Tertekan?
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Bagikan