DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN


Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. ANTARA
MerahPutih.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Pada rapat itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, salah satu surat yang diterima DPR adalah surat bernomor R61 tertanggal 9 September 2025 mengenai calon anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Baca juga:
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Selain itu, terdapat pula empat surat lainnya yang masuk ke DPR, yakni:
1. Surat Nomor R49 tanggal 11 Agustus dan R61 tanggal 9 September hal calon anggota LPS
2. Surat Nomor R52 tanggal 26 Agustus mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri
3. Surat Nomor R53 tanggal 26 Agustus mengenai RUU Hukum Acara Perdata Internasional
4. Surat Nomor R58 tanggal 27 Agustus dan R59 tanggal 12 September mengenai permohonan persetujuan terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara sahabat RI
5. Surat Nomor R62 tanggal 19 September mengenai RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN.
Baca juga:
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Puan menegaskan, DPR akan menindaklanjuti surat-surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Surat-surat dari Presiden akan dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan terkait sesuai prosedur,” ujarnya.
Melalui masuknya surat-surat ini, DPR bersama pemerintah akan segera membahas agenda legislasi maupun penetapan pejabat negara sesuai jadwal yang telah ditentukan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Nyatakan Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

Prabowo Pimpin Delegasi RI Standing Ovation saat Prancis Akui Palestina di PBB

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Mikrofon Prabowo Mati Saat Pidato di PBB, Ini Penjelasan Kemenlu

Hadiri Sidang Umum PBB, Prabowo Diyakini Bisa 'Buka Pintu' Kemerdekaan Palestina

Prabowo segera Bentuk Komisi Reformasi Polri, Usman Hamid: Belum Punya Konsep dan Tujuan yang Jelas

Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030, Gantikan Menkeu Purbaya

Ini Syarat Prabowo Buka Opsi Indonesia Akui Israel

Bicara di KTT PBB, Prabowo: Kita Harus Mengakui Palestina Sekarang
