Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Mabes Polri. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah memberikan dukungan atas pembentukan Tim Reformasi Polri. Langkah itu merupakan momentum penting untuk membenahi berbagai persoalan internal Polri. Namun, dia meminta agar polisi melibatkan masyarakat dalam proses reformasi.
?
Abdullah menekankan pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan. Jadi tim harus betul-betul bekerja secara profesional.
?
“Kami mendukung penuh adanya Tim Reformasi Polri. Namun, saya ingin mengingatkan, jangan sampai tim ini hanya berfungsi sebagai kosmetik kelembagaan atau sekadar pencitraan. Hal yang dibutuhkan masyarakat yakni perbaikan nyata dalam tubuh Polri,” tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9).
?
Menurutnya, Polri saat ini menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik. Kasus-kasus pelanggaran etika, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku aparat yang tidak profesional menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
?

Baca juga:

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Abdullah juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses reformasi kepolisian. Menurutnya, keterlibatan publik akan memberikan perspektif yang lebih luas sekaligus memperkuat legitimasi hasil kerja tim.
?
“Polri harus membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Undanglah para pakar, akademisi, koalisi masyarakat sipil, tokoh ormas, mahasiswa, serta masyarakat luas. Dengan begitu, proses reformasi tidak hanya menjadi agenda internal, tetapi juga gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
?
Ia menilai partisipasi publik akan membantu Polri memahami ekspektasi dan kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Jika masukan dari masyarakat benar-benar diperhatikan, arah reformasi akan lebih sesuai dengan harapan publik, bukan sekadar sesuai dengan kepentingan internal kepolisian. Hal itu, menurut dia, akan membuat kepercayaan masyarakat kembali pulih.
?
Abdullah juga menegaskan hasil kerja Tim Reformasi Polri nantinya tidak boleh berhenti di atas kertas atau sebatas rekomendasi. Menurutnya, yang paling penting yakni implementasi nyata dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan budaya kerja baru di tubuh Polri.
?
“Kita ingin ada perubahan yang bisa langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih humanis, penegakan hukum yang adil, hingga peningkatan profesionalitas aparat di lapangan,” tutup politisi asal Dapil Jawa Tengah VI ini.(Pon)

Baca juga:

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan


?

#Polri #Reformasi Polri #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Kratom relatif kurang diketahui masyarakat luas, padahal mampu bertahan hingga kini dan memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Dwi Astarini - 2 jam, 45 menit lalu
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Bagikan