Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 April 2017
Keponakan Setnov Kenal Adik Andi Narogong Sejak SMA

Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) memanggil keponakan Setya Novanto, Irvanto Pambudi sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto dan Irman.

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini mengaku bahwa dirinya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar di era kepemimpinan pamannya, Setnov.

"Sekarang, Pak (jabatan Wakil Bendahara Umum Golkar). Sejak 2016 sampai sekarang," kata Irvan saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/4).

Dalam proses tender proyek pengadaan e-KTP, PT Murakabi Sejahtera diketahui menjadi ketua konsorsium proyek yang menelan anggaran hingga Rp5,9 triliun itu. Namun, Konsorsium PNRI yang memenangkan lelang tersebut.

Irvan juga mengaku pernah melakukan pertemuan di Ruko Fatmawati terkait tender e-KTP. Seperti diketahui, Ruko tersebut milik Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung dari tersangka korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irvan menjelaskan, perkenalannya dengan Andi Narogong sudah sejak lama. Pasalnya, Vidi merupakan teman sekolah Irvan ketika duduk di bangku SMA. Ia pun membantah pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Andi Narogong.

"Kenal, Pak (Andi Narogong), kenalnya itu dia kakaknya pak Vidi. Kenalnya waktu SMA. Cuma tahu aja, dia kakanya Vidi. Gak pernah, sama sekali gak pernah (membicarakan e-KTP)," tandasnya.

Untuk diketahui, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera ini pernah disebut saksi lainnya bicara mengenai 'jatah' untuk Senayan. Saksi Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby pada sidang sebelumnya menyebut soal percakapan Irvan mengenai angka 7 persen sebagai jatah untuk Senayan.

Bobby merupakan anggota tim Fatmawati dari PT Java Trade Utama. Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Agustinus alias Andi Narogong bertujuan untuk memuluskan proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP demi kemenangan konsorsium PNRI. (Pon)

Baca berita terkait sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di: Panitia Tim Penyedia Akui Terima 'Uang Panas' Korupsi E-KTP

#Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Bagikan