Jaksa KPK Kembali Panggil Rano Karno Pekan Depan untuk Bersaksi di Sidang Wawan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Februari 2020
Jaksa KPK Kembali Panggil Rano Karno Pekan Depan untuk Bersaksi di Sidang Wawan

Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk bersaksi pada Senin (24/2). Rano Karno akan dihadirkan
dalam persidangan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P 2012, kedokteran RS rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 serta kasus pencucian uang.

Baca Juga:

Istri Rano Karno Disebut Kecipratan Fee Proyek Alkes Banten

"Senin besok, tanggal 24. Kami sudah dapat konfirmasi dari stafnya, Senin katanya datang. Empat hari lagi ya berarti,” kata Jaksa KPK Roy Riady di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/2).

Rano Krano. (MP/Rizki Fitrianto)
Rano Krano. (MP/Rizki Fitrianto)

Menurut Roy, kehadiran Rano diperlukan dalam persidangan Wawan. Salah satunya untuk mengonfirmasi soal adanya keterangan dari saksi soal aliran uang dari Wawan untuk Rano Karno.

Diketahui, Rano Karno sebelumnya beberapa kali tidak memenuhi panggilan bersaksi di pengadilan terkait kasus ini. Padahal, sejumlah saksi sudah menguatkan ada aliran uang dari Wawan untuk pemeran Si Doel tersebut.

Baca Juga:

Saksi Akui Serahkan Duit Rp 1,5 M ke Rano Karno

Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja yang bersaksi pada persidangan hari ini misalnya, mengakui menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar ke Rano Karno. Uang tersebut diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.

Menurut Ferdy, penyerahan uang itu salah satunya di hotel di kawasan Serang, Banten. Uang dibungkus kantong kertas diserahkan ke ajudan Rano Karno.

"iya (Rp1,5 miliar). (Uang dalam bentuk) rupiah. 1 kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," kata Ferdy saat bersaksi untuk Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Pon)

Baca Juga:

Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti "Atun" Karno Tercatat di Proyek Pemprov Banten

#Rano Karno #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - 1 jam, 31 menit lalu
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Bagikan