KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menyiapkan pengumuman nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
“Pertama, sedang kami siapkan (jadwal pengumuman tersangka),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, dikutip Kamis (18/9).
Rabu (10/9) pekan lalu, lembaga antirasuah menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Ketika dicecar media apakah KPK mengalami kendala dalam proses pengumuman tersangka, Budi langsung membantah. “Sejauh ini penyidikan berjalan baik. Tidak ada kendala dan progresif,” ujarnya, dikutip Antara.
Sebaliknya, Budi kembali memastikan KPK berjanji pengumuman tersangka kasus kuota haji dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Jadi, kita sama-sama tunggu secepatnya," tandas Jubir KPK itu.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Masuk Daftar Nama Cekal
Pada 9 Agustus 2025 lalu, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kasus dugaan korupsi yang terjadi di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun lebih.
Baca juga:
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Meski nama-nama tersangka belum dibuka ke publik, KPK tercatat sudah menetapkan status cekal keluar negeri terhadap tiga orang dalam kasus ini. Berikut nama-nama mereka yang dicekal KPK:
- Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Menteri Agama 2020-2024 saat kasus dugaan korupsi terjadi.
- Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus (Stafsus) Menag Yaqut sekaligus juga anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
- Fuad Hasan Masyhur, merupakan pemilik Grup Maktour salah satu biro travel haji dan umrah ternama di Indonesia, sekaligus juga mertua dari eks Menpora Dito Ariotedjo
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar