Jaksa KPK Kembali Panggil Rano Karno Pekan Depan untuk Bersaksi di Sidang Wawan


Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia
MerahPutih.com - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk bersaksi pada Senin (24/2). Rano Karno akan dihadirkan
dalam persidangan dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD-P 2012, kedokteran RS rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 serta kasus pencucian uang.
Baca Juga:
"Senin besok, tanggal 24. Kami sudah dapat konfirmasi dari stafnya, Senin katanya datang. Empat hari lagi ya berarti,” kata Jaksa KPK Roy Riady di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/2).

Menurut Roy, kehadiran Rano diperlukan dalam persidangan Wawan. Salah satunya untuk mengonfirmasi soal adanya keterangan dari saksi soal aliran uang dari Wawan untuk Rano Karno.
Diketahui, Rano Karno sebelumnya beberapa kali tidak memenuhi panggilan bersaksi di pengadilan terkait kasus ini. Padahal, sejumlah saksi sudah menguatkan ada aliran uang dari Wawan untuk pemeran Si Doel tersebut.
Baca Juga:
Mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja yang bersaksi pada persidangan hari ini misalnya, mengakui menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar ke Rano Karno. Uang tersebut diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.
Menurut Ferdy, penyerahan uang itu salah satunya di hotel di kawasan Serang, Banten. Uang dibungkus kantong kertas diserahkan ke ajudan Rano Karno.
"iya (Rp1,5 miliar). (Uang dalam bentuk) rupiah. 1 kantong aja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa," kata Ferdy saat bersaksi untuk Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Pon)
Baca Juga:
Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti "Atun" Karno Tercatat di Proyek Pemprov Banten
Bagikan
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
