Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti "Atun" Karno Tercatat di Proyek Pemprov Banten


Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengantarkan uang tunai kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang berkaitan dengan salah satu proyek di lingkungan kerja wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Hudaya Latuconsina saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1) malam.
Baca Juga:
Menurut Hudaya, uang sebesar Rp250 juta yang dibungkus koran dan plastik tersebut diperolehnya dari Dadang Prijatna, salah satu staf Wawan.
"(Uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, (uang itu) dari hasil pekerjaan 2012," ujar Hudaya Latuconsina saat bersaksi.

"Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa," kata Hudaya menambahkan.
Saat menerima uang, kata Hudaya, Dadang tidak menyebut secara spesifik uang itu dari proyek dinas pendidikan atau dinas yang lain. Yang jelas, kata Hudaya, dia hanya diperintah untuk mengantar uang itu ke Rano Karno.
Baca Juga:
Seusai Diperiksa KPK Terkait Wawan, Artis Faye Nicole Pilih Bungkam
Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes Tangsel dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang ini juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno, Suti Karno juga pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.
Nama pemeran Atun dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek.
"Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar lis yang di proyek," ucap Hudaya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
