Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti "Atun" Karno Tercatat di Proyek Pemprov Banten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengantarkan uang tunai kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang berkaitan dengan salah satu proyek di lingkungan kerja wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Hudaya Latuconsina saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1) malam.

Baca Juga:

KPK Periksa Dua PNS Pemprov Banten

Menurut Hudaya, uang sebesar Rp250 juta yang dibungkus koran dan plastik tersebut diperolehnya dari Dadang Prijatna, salah satu staf Wawan.

"(Uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, (uang itu) dari hasil pekerjaan 2012," ujar Hudaya Latuconsina saat bersaksi.

Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia
Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia

"Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa," kata Hudaya menambahkan.

Saat menerima uang, kata Hudaya, Dadang tidak menyebut secara spesifik uang itu dari proyek dinas pendidikan atau dinas yang lain. Yang jelas, kata Hudaya, dia hanya diperintah untuk mengantar uang itu ke Rano Karno.

Baca Juga:

Seusai Diperiksa KPK Terkait Wawan, Artis Faye Nicole Pilih Bungkam

Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes Tangsel dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang ini juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno, Suti Karno juga pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.

Nama pemeran Atun dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek.

"Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar lis yang di proyek," ucap Hudaya. (Pon)

Baca Juga:

Saksi Sebut Wawan Tak Berwenang Rotasi Pejabat Dinas

#Pemprov Banten #Rano Karno #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Jakarta memperketat pengendalian rokok elektrik dan tembakau alternatif untuk melindungi anak muda serta memperkuat Kawasan Tanpa Rokok.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Bagikan