Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti "Atun" Karno Tercatat di Proyek Pemprov Banten

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Selain Rano Karno, Saksi Sebut Suti

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (31/10). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengantarkan uang tunai kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Diduga uang berkaitan dengan salah satu proyek di lingkungan kerja wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Hudaya Latuconsina saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1) malam.

Baca Juga:

KPK Periksa Dua PNS Pemprov Banten

Menurut Hudaya, uang sebesar Rp250 juta yang dibungkus koran dan plastik tersebut diperolehnya dari Dadang Prijatna, salah satu staf Wawan.

"(Uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya tahun 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, (uang itu) dari hasil pekerjaan 2012," ujar Hudaya Latuconsina saat bersaksi.

Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia
Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10). ANTARA/Desca Natalia

"Saya tidak membuka, cuma menjinjing saja, langsung saya bawa," kata Hudaya menambahkan.

Saat menerima uang, kata Hudaya, Dadang tidak menyebut secara spesifik uang itu dari proyek dinas pendidikan atau dinas yang lain. Yang jelas, kata Hudaya, dia hanya diperintah untuk mengantar uang itu ke Rano Karno.

Baca Juga:

Seusai Diperiksa KPK Terkait Wawan, Artis Faye Nicole Pilih Bungkam

Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes Tangsel dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang ini juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno, Suti Karno juga pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.

Nama pemeran Atun dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek.

"Kalau Suti Karno nampaknya dengan daftar lis yang di proyek," ucap Hudaya. (Pon)

Baca Juga:

Saksi Sebut Wawan Tak Berwenang Rotasi Pejabat Dinas

#Pemprov Banten #Rano Karno #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Bagikan