Fadli Zon Ungkap 2 Hal Penting Perlu Dikawal agar Demokrasi Tak Terkikis


Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)
MerahPutih.com - Tahun 2022 segera usai. Kini, 'tahun politik' sudah didepan mata mengingat di 2023 berlangsung tahapan Pemilu.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fadli Zon memberikan dua hal penting yang yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.
Baca Juga:
Fadli Zon Dorong Calon Panglima Yudo Benahi Kekuatan Angkatan Laut RI
Menurut Fadli, catatan pertama yang yakni menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024. Bulan lalu, misalnya, sejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor-aktor politik.
"Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia," kata Fadli, Kamis (29/12).
Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri. Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.
"Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat," sebut Fadli.
Ketua BKSAP DPR RI itu juga menjelaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu Pemilu Serentak.
Baca Juga:
Fadli Zon Sarankan Hillary Cabut Laporan terhadap Mamat Alkatiri
"Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia," terang dia.
Di luar persoalan prosedural tersebut, perjalanan pemilu 2019 juga tak lepas dari ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.
"Itu semua harus menjadi catatan serius yang perlu diantisipasi agar tidak terulang di Pemilu 2024,” jelasnya.
Dia mengatakan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi kita.
Dia menambahkan, dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu pemilu serentak.
“Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis,” ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
