DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Program Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, mendesak agar pengawasan dan sertifikasi halal diperketat untuk pengadaan food tray atau wadah makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyatakan, temuan food tray non-halal yang mengandung lemak babi menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera memperbaiki sistem jaminan produk halal secara menyeluruh. Hal ini krusial mengingat program MBG bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Temuan ini sangat disayangkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Program MBG adalah program mulia yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat," ujar Sandi di Jakarta, Senin (22/9).

Baca juga:

Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN

Sementara itu, PP Muhammadiyah meminta penghentian penggunaan food tray tersebut setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan kandungan non-halal usai mengunjungi pabrik pembuatannya di Tiongkok. BPJPH juga sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan sertifikasi halal pada program MBG, termasuk langkah antisipasi terhadap penggunaan food tray yang mengandung lemak babi.

Sandi menyambut baik langkah proaktif dari Muhammadiyah dan BPJPH dalam mendorong sertifikasi halal untuk produk-produk MBG. Ia menegaskan, kolaborasi dan koordinasi antar lembaga negara seperti ini adalah langkah konstruktif yang harus diperkuat dan dipercepat.

“Namun, koordinasi harus berujung pada tindakan nyata di lapangan. Perlu audit dan pengawasan segera terhadap seluruh rantai pasok program MBG, tidak hanya pada makanannya, tetapi juga pada kemasan dan peralatannya,” katanya.

Sandi menyarankan Kementerian Kesehatan, BGN, dan BPJPH, untuk segera menarik food tray yang terindikasi non-halal dan menggantinya dengan produk yang terjamin kehalalannya. Selain itu, ia menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap semua vendor dan produk pendukung program.

Ia juga mendesak BPJPH mempercepat program pendampingan dan sertifikasi halal gratis bagi UMKM yang menjadi mitra program pemerintah, termasuk produsen kemasan makanan.

Baca juga:

Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Koordinasi dengan BPOM

BGN, sebagai penanggung jawab MBG, juga diminta melakukan sosialisasi masif dan berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai kriteria dan pentingnya jaminan produk halal.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, dimulai dari program-program pemerintah sendiri. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang ragu-ragu menerima bantuan dari negara karena alasan keyakinan,” ujar Sandi.

#Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Anggota DPR Arzeti Bilbina mendukung perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Indonesia
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Buah anggur hijau yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Indonesia
Duit di Rekening Dapur MBG Hilang, Badan Gizi Lapor ke Mabes Polri
Pekan lalu Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melaporkan hilangnya dana operasional untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Duit di Rekening Dapur MBG Hilang, Badan Gizi Lapor ke Mabes Polri
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan