DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola oleh sekolah, bukan lagi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kasus keracunan yang terjadi.
Menurut Yahya, dengan menyerahkan pengelolaan kepada pihak sekolah dan komite sekolah, kualitas dan kesegaran makanan untuk para siswa akan lebih terjamin.
"Akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah," ujar Yahya dalam keterangannya, Senin (22/9).
Baca juga:
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah lebih memahami selera siswanya. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat ada 5.626 kasus keracunan yang terjadi di 17 provinsi. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Insiden serupa juga pernah terjadi di Garut, Tasikmalaya, Jawa Barat, serta Bau Bau, Sulawesi Tenggara.
Selain masalah keracunan, Yahya juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran BGN yang baru mencapai 18,6% atau Rp13,2 triliun dari total alokasi Rp71 triliun hingga September. Padahal, menurut klaim, program ini telah menjangkau 22 juta penerima manfaat di 38 provinsi.
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik. Langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas belanja agar hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi dan aman dapat terpenuhi.
Baca juga:
Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Koordinasi dengan BPOM
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat komunikasi guna mengatasi isu keamanan pangan. Menurut Khairul, SPPG memiliki peran penting sebagai "ujung tombak" program MBG dan "wajah BGN" di mata masyarakat.
Khairul juga menekankan bahwa setiap insiden terkait pangan dan gizi dapat cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik, termasuk insiden keracunan yang baru-baru ini terjadi. Presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan BGN untuk menjalankan program ini sebagai prioritas nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR