DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

Pemkot Solo uji coba makan bergizi gratis di SDN Jsbres, Solo, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola oleh sekolah, bukan lagi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kasus keracunan yang terjadi.

Menurut Yahya, dengan menyerahkan pengelolaan kepada pihak sekolah dan komite sekolah, kualitas dan kesegaran makanan untuk para siswa akan lebih terjamin.

"Akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah," ujar Yahya dalam keterangannya, Senin (22/9).

Baca juga:

Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah lebih memahami selera siswanya. Sejak Januari hingga September 2025, tercatat ada 5.626 kasus keracunan yang terjadi di 17 provinsi. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Insiden serupa juga pernah terjadi di Garut, Tasikmalaya, Jawa Barat, serta Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

Selain masalah keracunan, Yahya juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran BGN yang baru mencapai 18,6% atau Rp13,2 triliun dari total alokasi Rp71 triliun hingga September. Padahal, menurut klaim, program ini telah menjangkau 22 juta penerima manfaat di 38 provinsi.

Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik. Langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas belanja agar hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi dan aman dapat terpenuhi.

Baca juga:

Food Tray MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Koordinasi dengan BPOM

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat komunikasi guna mengatasi isu keamanan pangan. Menurut Khairul, SPPG memiliki peran penting sebagai "ujung tombak" program MBG dan "wajah BGN" di mata masyarakat.

Khairul juga menekankan bahwa setiap insiden terkait pangan dan gizi dapat cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik, termasuk insiden keracunan yang baru-baru ini terjadi. Presiden Prabowo Subianto telah mengamanatkan BGN untuk menjalankan program ini sebagai prioritas nasional.

#Makan Bergizi Gratis #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat mengikuti Raker dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Indonesia
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Ratusan Kepala Sekolah Mundur Usai Temuan BPK, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BOS
Indonesia
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Seluruh pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Iran-Amerika Sepakat Akhiri Perang, Komisi I DPR: Israel jangan Rusak Perjanjian Damai
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
BGN membantah tuduhan soal keuntungan MBG yang diberikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
BGN Bantah Tuduhan Keuntungan MBG Mengalir ke Prabowo, Masyarakat Diminta Jangan Percaya
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan