DPR Setujui 4 Calon Hakim Agung
Gedung DPR. Foto: MP/Dickie Prasetia
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Pada rapur tersebut, DPR menyetujui dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir meyakini, CHA dan calon hakim Ad Hoc Tipikor Mahkamah Agung yang terpilih dapat menjaga integritas. Karena itu, pihaknya menyetujui untuk nantinya dilakukan pelantikan.
Adie mengatakan, pihaknya memahami bahwa integritas dan wawasan kebangsaan calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung.
"Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022," kata Adies.
Baca Juga
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Usai mendengar pemaparan dari Pimpinan Komisi III DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada seluruh anggota dewan terkait nama-nama CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022.
"Terima kasih kami sampaikan kepada saudara Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir yang telah menyampaikan laporannya dan kami tanyakan kepada hadirin dewan sidang yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI tentang dua calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dapat disetujui?," tanya Dasco seraya ketukan palu tanda persetujuan.
Dengan demikian, Nani Indrawati dan Cerah Bangun kini menjadi dua nama yang sudah disetujui DPR sebagai Calon Hakim Agung, pada bidang kamar perdata dan kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara dua nama lainnya yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya disetujui DPR sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor.
Sebagaimana diketahui, hadirnya empat nama itu usai proses panjang di Komisi III DPR. Mereka telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 29 Juni 2022 yang dilakukan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik