55 Calon Hakim Agung Lulus Seleksi Kualitas


Pengumuman Kelulusan Seleksi Kualitas SCHA Tahun 2021/2022 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dan dipantau dari Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY).
Para CHA yang lulus selanjutnya mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022 (jadwal masing- masing calon akan disampaikan kemudian).
Pengumuman kelulusan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah melalui konferensi pers secara daring, Senin (31/1). Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam rapat pleno KY CHA Tahun 2021, Senin (31/1), di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
"Untuk calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas berjumlah 55 orang, yaitu 43 orang berasal dari jalur karier dan 12 orang berasal dari jalur nonkarier," ujar Siti Nurdjanah kepada awak media.
Nurdjanah mengatakan, dari 55 calon hakim agung yang lulus seleksi, bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 36 orang memilih kamar pidana, 5 orang memilih kamar perdata, 6 orang memilih kamar agama, dan 8 orang memilih kamar TUN (khusus pajak).
Berdasarkan jenis kelamin, lanjut Nurdjanah, 49 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
"Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 16 orang bergelar master, dan 39 orang bergelar doktor," lanjut Nurdjanah.
Baca Juga:
MA Tolak 21 PK Terpidana Korupsi, MAKI: Hakim Agung Konsisten Jalankan Perma
Sementara untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA, Nurdjanah mengungkap, ada 5 orang bergelar master dan 6 orang bergelar doktor. Berdasarkan jenis kelamin ada 9 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"Sejauh ini, para calon yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam rapat pleno KY," jelas Nurdjanah.
Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 31 Januari 2022.
"Bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian dengan jadwal terperinci akan disampaikan lebih lanjut," papar Nurdjanah.
Seleksi ini mencari delapan posisi CHA yang dibutuhkan MA adalah untuk mengisi 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc Tipikor di MA. (Pon)
Baca Juga:
Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Hakim Agung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
