Bekas Raja OTT KPK Lulus Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung


Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Nama mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid kembali menyedot perhatian publik. Harun yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, lulus seleksi kualitas calon hakim agung (CHA).
Pria yang karib disapa Cak Harun itu tertulis pada nomor urutan 17 sebagai CHA kamar pidana. Ia mengucapkan syukur, karena lulus seleksi kualitas CHA.
Baca Juga
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
"Alhamdulillah saya bisa lolos seleksi kualitas, semoga untuk tahap berikutnya saya bisa terus lulus hingga babak akhir dan bisa mengabdi menjadi Hakim Agung yang mulia," kata Harun kepada wartawan, Selasa (1/2).
Harun termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat per 30 September 2021.
Pria yang dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap ini berharap bisa mengabdi sebagai hakim.
"Tentu saya terus memohon doa dan dukungan agar bisa berhasil dalam ujian CHA ini," ujar Harun.
Baca Juga
Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Sebelumnya, sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY).
Para CHA yang lulus, selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022. (Pon)
Baca Juga
Keseharian 'Raja OTT' Pasca Dipecat KPK: Urus Pesantren dan Berdagang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
