Bekas Raja OTT KPK Lulus Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung
Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Nama mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid kembali menyedot perhatian publik. Harun yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, lulus seleksi kualitas calon hakim agung (CHA).
Pria yang karib disapa Cak Harun itu tertulis pada nomor urutan 17 sebagai CHA kamar pidana. Ia mengucapkan syukur, karena lulus seleksi kualitas CHA.
Baca Juga
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
"Alhamdulillah saya bisa lolos seleksi kualitas, semoga untuk tahap berikutnya saya bisa terus lulus hingga babak akhir dan bisa mengabdi menjadi Hakim Agung yang mulia," kata Harun kepada wartawan, Selasa (1/2).
Harun termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat per 30 September 2021.
Pria yang dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap ini berharap bisa mengabdi sebagai hakim.
"Tentu saya terus memohon doa dan dukungan agar bisa berhasil dalam ujian CHA ini," ujar Harun.
Baca Juga
Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Sebelumnya, sebanyak 55 orang dari 126 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang dari 45 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas oleh Komisi Yudisial (KY).
Para CHA yang lulus, selanjutnya akan mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022. (Pon)
Baca Juga
Keseharian 'Raja OTT' Pasca Dipecat KPK: Urus Pesantren dan Berdagang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar