Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai tanggung jawab moral untuk mengakhiri polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK nonaktif, Harun Al Rasyid. Ia dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap.
Baca Juga
Novel Sebut OTT di Probolinggo Hasil Turun Tangan 'Raja OTT' Yang Disingkirkan Lewat TWK
"Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral," kata Harun dalam keterangannya, Sabtu (18/9).
Harun termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat per 30 September 2021.
"Kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK," tegas dia.
Menurut Harun TWK memang sengaja digunakan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai lembaga antirasuah yang berintegritas
"Teman-teman juga sudah merasakan ya selama 100 hari setelah kita di-TWK tidak ada proses operasi tangkap tangan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan 57 pegawai yang tak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN akan diberhentikan per 30 September 2021. Enam orang pegawai di antaranya adalah mereka yang tak mau mengikuti diklat bela negara.
Adapun Presiden Jokowi sudah buka suara menyikapi polemik di internal KPK. Ia menyatakan "jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan." (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta