Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 September 2021
Raja OTT: Jokowi Punya Tanggung Jawab Moral Bantu Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai tanggung jawab moral untuk mengakhiri polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK nonaktif, Harun Al Rasyid. Ia dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap.

Baca Juga

Novel Sebut OTT di Probolinggo Hasil Turun Tangan 'Raja OTT' Yang Disingkirkan Lewat TWK

"Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan dan juga sebagai kepala negara tentu dia punya tanggung jawab moral," kata Harun dalam keterangannya, Sabtu (18/9).

Harun termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan akan dipecat per 30 September 2021.

"Kita ingin agar presiden secara moral itu bisa ikut membantu teman-teman KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK," tegas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Setpres

Menurut Harun TWK memang sengaja digunakan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai lembaga antirasuah yang berintegritas

"Teman-teman juga sudah merasakan ya selama 100 hari setelah kita di-TWK tidak ada proses operasi tangkap tangan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan 57 pegawai yang tak lolos TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN akan diberhentikan per 30 September 2021. Enam orang pegawai di antaranya adalah mereka yang tak mau mengikuti diklat bela negara.

Adapun Presiden Jokowi sudah buka suara menyikapi polemik di internal KPK. Ia menyatakan "jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan." (Pon)

Baca Juga

KPK Kembali Gelar OTT, Kali Ini Menyasar Kalimantan Selatan

#Presiden Jokowi #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #TWK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan