Novel Sebut OTT di Probolinggo Hasil Turun Tangan 'Raja OTT' Yang Disingkirkan Lewat TWK
Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (29/8) dini hari.
Dalam OTT di Probolinggo, Jawa Timur, tim penindakan KPK diduga menangkap sejumlah pihak mulai dari kepala daerah hingga aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
OTT di Probolinggo, KPK Amankan 10 Orang
Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan mengungkapkan, 'Raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap yang diduga menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.
Adapun 'Raja OTT' yang dimaksud adalah Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. Harun dijuluki 'Raja OTT' lantaran banyak terlibat dan memimpin operasi senyap di lembaga antirasuah.
"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya Raja OTT yang tidak diluluskan TWK untuk disingkirkan dari KPK yang turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel dalam keterangannya, Senin (30/8).
Novel menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut SK No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK. Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
"Sangat disayangkan langkah dan sikap Pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," ujar Novel.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut. (Pon)
Baca Juga:
KPK OTT Diduga Suami Istri Bupati dan Anggota DPR di Probolinggo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar