Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Penyelidik KPK nonaktif Harun Al Rasyid. (Foto: Ponco)
MerahPutih.com - Nama mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid kembali menyedot perhatian publik.
Harun yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, lolos seleksi administrasi calon hakim agung.
Baca Juga
KPK Cegah Eks Pejabat Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri
Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan langsung oleh Komisi Yudisial (KY). Harun dinyatakan lolos seleksi administrasi calon hakim agung bersama 127 orang lainnya.
"Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dinukil dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).
Harun dijuluki 'Raja OTT' karena sering menangkap tangan para koruptor saat melakukan transaksi suap.
Ia termasuk ke dalam 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat per 30 September 2021.
Harun dan 43 mantan pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN Polri bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada Kamis (9/12). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan