Sepanjang 2021, KPK Setor PNBP Sebesar Rp 203,29 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
Sepanjang 2021, KPK Setor PNBP Sebesar Rp 203,29 Miliar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp 203,29 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers Kinerja KPK 2021, yang digelar secara luring di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 7,9 Miliar

"KPK telah menyetorkan penerimaan pajak bukan negara (PNPB) ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar," kata Ghufron, Rabu (29/12).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini, mengatakan penyetoran PNPB tersebut berasal dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan oleh KPK menjadi milik negara sebesar Rp 1,67 miliar.

Kemudian pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan uang pengganti yang telah diputuskan dan ditetapkan sebanyak Rp 166,48 miliar.

"Dan pendapatan benda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp 24,63 miliar serta pendapatan lainnya sebesar Rp 10,51 miliar," ujarnya.

Baca Juga

KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

Ghufron melanjutkan pada tahun 2021 KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 1.001.44 miliar. Sampai dengan 20 Desember 2021 realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai 1.048.2 miliar atau 95,5 persen serapan dari pagu anggaran yang diberikan.

"Sehingga kinerja KPK dari segi anggaran mencapai 95,54 persen," imbuhnya.

Selain itu, kata Ghufron, dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 KPK melakukan recofusing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,8 persen dari total anggaran KPK tahun 2021. (Pon)

Baca Juga

KPK Sidik Dugaan Korupsi PEN Daerah

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Bagikan