Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada sekitar empat orang daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkapnya. Lembaga pimpinan Firli Bahuri ini menyatakan tetap berkomitmen menangkap empat buronan tersebut.

KPK sendiri telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.

"Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).

Baca Juga

KPK Bingung Cara Tangkap Harun Masiku

Adapun keempat buronan itu yakni, eks caleg PDIP Harun Masiku, yang disangka menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia buron sejak awal 2020 hingga saat ini.

Selain Harun Masiku, tiga buronan yang sedang diburu KPK, yakni Surya Darmadi yang merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Kemudian, Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku. Foto: Isitmewa

Buron lainnya, Kiran Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017.

Ali menegaskan komitmen KPK dalam mencari buron dibuktikan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya baik kepolisian maupun kejaksaan melalui kedeputian kooordinasi dan supervisi KPK.

"Kami antaraparat penegak hukum solid, untuk saling bahu membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Ali.

Baca Juga

Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia

Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam pencarian keempat buronan. Setidaknya, jika mengetahui keberadaan para DPO, masyarakat dapat menyampaikannya kepada aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi kpk.go.id atau call center 198.

"KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK untuk terus melakukan perbaikan secara bekelanjutan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat melalui upaya pemberantasan korupsi," tutup Ali. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan