KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Desember 2021
KPK Berkomitmen Tangkap Empat Buronan, Termasuk Harun Masiku

KPK (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ada sekitar empat orang daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkapnya. Lembaga pimpinan Firli Bahuri ini menyatakan tetap berkomitmen menangkap empat buronan tersebut.

KPK sendiri telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO.

"Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12).

Baca Juga

KPK Bingung Cara Tangkap Harun Masiku

Adapun keempat buronan itu yakni, eks caleg PDIP Harun Masiku, yang disangka menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia buron sejak awal 2020 hingga saat ini.

Selain Harun Masiku, tiga buronan yang sedang diburu KPK, yakni Surya Darmadi yang merupakan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau, tahun anggaran 2014.

Kemudian, Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018.

Harun Masiku. Foto: Isitmewa
Harun Masiku. Foto: Isitmewa

Buron lainnya, Kiran Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017 yang masuk dalam DPO sejak 15 Juni 2017.

Ali menegaskan komitmen KPK dalam mencari buron dibuktikan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya baik kepolisian maupun kejaksaan melalui kedeputian kooordinasi dan supervisi KPK.

"Kami antaraparat penegak hukum solid, untuk saling bahu membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ujar Ali.

Baca Juga

Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia

Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam pencarian keempat buronan. Setidaknya, jika mengetahui keberadaan para DPO, masyarakat dapat menyampaikannya kepada aparat terdekat atau kepada KPK melalui informasi kpk.go.id atau call center 198.

"KPK tetap memperhatikan setiap opini, saran, dan masukan publik sebagai wujud perbaikannya kepada KPK untuk terus melakukan perbaikan secara bekelanjutan demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat melalui upaya pemberantasan korupsi," tutup Ali. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan